Perkiraan Kloter Haji Kudus 2025: 4 Kelompok Berangkat Pertengahan Mei
Vega Ma'arijil Ula
Kamis, 10 April 2025 14:21:00
Murianews, Kudus – Kabar jumlah kloter jemaah haji di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah tahun ini masih belum ada kejelasan. Meski begitu Kemenag Kabupaten Kudus memperkirakan jemaah haji Kota Kretek akan tergabung pada empat kloter.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kudus, Muhammad Ulin Nuha, menyampaikan pihaknya memperkirakan jemaah haji Kudus akan terbagi dalam Kloter 47, 48, 49, dan 50.
”Ini masih berupa perkiraan dan belum ada pengumuman resmi. Kemungkinan besar akan ada empat kloter, yaitu kloter 47, 48, 49, dan 50,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Terkait dengan jadwal keberangkatan, Ulin Nuha juga belum menerima informasi resmi. Namun, berdasarkan perkiraan, keberangkatan jemaah haji dari Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diperkirakan akan berlangsung pada pertengahan bulan Mei 2025.
”Mengenai waktu keberangkatan jemaah haji Kudus, perkiraannya adalah pertengahan Mei 2025. Kami masih menunggu informasi jadwal yang resmi,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan pada penyelenggaraan haji tahun ini, kemungkinan besar kloter jemaah haji Kudus akan bercampur dengan jemaah dari daerah lain.
Hal ini serupa dengan tahun sebelumnya, di mana kloter jemaah haji Kudus juga beririsan dengan daerah tetangga.
”Soal adanya irisan kloter sudah pasti akan terjadi, karena tidak mungkin satu kloter diisi penuh oleh jemaah asal Kudus saja,” terangnya.
Jaga Kesehatan...
Sambil menanti kepastian jadwal keberangkatan, Kemenag Kudus mengimbau kepada seluruh calon jemaah haji untuk senantiasa menjaga kondisi kesehatan hingga tiba waktu keberangkatan.
”Kami mengimbau agar para calon jemaah tetap menjaga kesehatan hingga hari keberangkatan tiba. Selain itu, penting juga untuk mempersiapkan perlengkapan obat-obatan pribadi,” pesan Ulin Nuha.
Ulin Nuha juga menyampaikan perkembangan terkini terkait pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Hingga saat ini, sebanyak 1.272 calon jemaah haji asal Kabupaten Kudus dari total 1.423 jemaah telah menyelesaikan proses pelunasan. Batas akhir pelunasan Bipih dijadwalkan pada tanggal 17 April 2025.
Untuk tahun 2025 ini, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang harus dibayarkan oleh setiap jemaah adalah sebesar Rp 89.410.258,79.
Biaya ini mengalami penurunan sekitar Rp 4.000.027,21 dibandingkan dengan BPIH tahun 2024 yang mencapai Rp 93.410.286,00.
Editor: Supriyadi



