Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh Kemenag Jepara Siti Yuliati menyebut, ada empat kriteria calhaj yang bisa mengikuti pelunasan tahap kedua.
Yaitu, calhaj yang mengalami gagal sistem pada tahap pertama, calhaj pendamping lanjut usia (lansia) dan disabilitas, calhaj penggabungan mahram, dan calhaj cadangan.
Dari hasil rekapitulasi pelunasan tahap pertama, lanjut Yuli, terdapat 20 jemaah yang gagal sistem, 95 jamaah penggabungan dan pendamping.
Bagi calhaj cadangan, ia menjelaskan, mereka berhak mengikuti pelunasan tahap kedua asalkan sudah dinyatakan Istithaah. Namun, mereka belum tentu diberangkatkan pada tahun ini.
Ia menambahkan, calhaj cadangan dapat diberangkatkan apabila masih terdapat sisa kuota pada calhaj reguler dan calhaj prioritas lansia.
Kemudian untuk pemberangkatannya, diambil dari nomor urut paling rendah secara berurutan berdasarkan data di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).
Murianews, Jepara – Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 hijiriah tahap kedua bagi calon jamaah haji (calhaj) reguler mulai dibuka pada tanggal 24 Maret-17 April 2025 mendatang. Ada 364 calhaj cadangan yang berpeluang diberangkatkan.
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh Kemenag Jepara Siti Yuliati menyebut, ada empat kriteria calhaj yang bisa mengikuti pelunasan tahap kedua.
Yaitu, calhaj yang mengalami gagal sistem pada tahap pertama, calhaj pendamping lanjut usia (lansia) dan disabilitas, calhaj penggabungan mahram, dan calhaj cadangan.
Dari hasil rekapitulasi pelunasan tahap pertama, lanjut Yuli, terdapat 20 jemaah yang gagal sistem, 95 jamaah penggabungan dan pendamping.
”Untuk calon jemaah haji cadangannya ada 364 jemaah,” sebut Yuli, Kamis (27/3/2025).
Bagi calhaj cadangan, ia menjelaskan, mereka berhak mengikuti pelunasan tahap kedua asalkan sudah dinyatakan Istithaah. Namun, mereka belum tentu diberangkatkan pada tahun ini.
Ia menambahkan, calhaj cadangan dapat diberangkatkan apabila masih terdapat sisa kuota pada calhaj reguler dan calhaj prioritas lansia.
Kemudian untuk pemberangkatannya, diambil dari nomor urut paling rendah secara berurutan berdasarkan data di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).
Manasik Haji...
”Sesuai data di Siskohat, Jawa Tengah ada 9 ribu jamaah cadangan. Jepara terdapat 364 Jamaah cadangan yang berhak melunasi di tahun 2025. Tapi mereka belum tentu diberangkatkan tahun ini,” jelasnya.
Kemudian berdasarkan data per tanggal 18 Maret 2025 pukul 15.00 WIB, dari 1.300 kuota jamaah haji Jepara tahun 2025, sebanyak 1.074 calhaj sudah melakukan pelunasan pada tahap pertama.
Dari jumlah yang telah melakukan pelunasan, terdapat dua jemaah yang menunda keberangkatan karena hamil dan sakit, tiga jamaah mutasi keluar antar provinsi, dan enam jamaah mutasi antar kabupaten satu provinsi.
“Untuk tahap selanjutnya setelah pelunasan yang tidak kalah penting, akan dilakukan pembimbingan manasik haji. Di tingkat kabupaten pada tanggal 15 - 16 April, dilanjut di tingkat kecamatan pada 17-22 April 2025,” pungkasnya.
Editor: Dani Agus