Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 hijiriah tahap kedua bagi calon jamaah haji (calhaj) reguler mulai dibuka pada tanggal 24 Maret-17 April 2025 mendatang. Ada 364 calhaj cadangan yang berpeluang diberangkatkan.

Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh Kemenag Jepara Siti Yuliati menyebut, ada empat kriteria calhaj yang bisa mengikuti pelunasan tahap kedua. 

Yaitu, calhaj yang mengalami gagal sistem pada tahap pertama, calhaj pendamping lanjut usia (lansia) dan disabilitas, calhaj penggabungan mahram, dan calhaj cadangan.

Dari hasil rekapitulasi pelunasan tahap pertama, lanjut Yuli, terdapat 20 jemaah yang gagal sistem, 95 jamaah penggabungan dan pendamping.

”Untuk calon jemaah haji cadangannya ada 364 jemaah,” sebut Yuli, Kamis (27/3/2025).

Bagi calhaj cadangan, ia menjelaskan, mereka berhak mengikuti pelunasan tahap kedua asalkan sudah dinyatakan Istithaah. Namun, mereka belum tentu diberangkatkan pada tahun ini.

Ia menambahkan, calhaj cadangan dapat diberangkatkan apabila masih terdapat sisa kuota pada calhaj reguler dan calhaj prioritas lansia.

Kemudian untuk pemberangkatannya, diambil dari nomor urut paling rendah secara berurutan berdasarkan data di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

Manasik Haji... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler