Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Kabupaten Kudus, Jawa Tengah diperkirakan mendapatkan kuota sebanyak 1.423 orang calon jemaah haji. Mereka rencananya dibagi menjadi enam kloter.

Rencananya, jemaah haji asal Kudus akan dibagi di kloter 45, 46, 47, 48, 49, dan 94. Dua di antaranya nanti, merupakan rombongan gabungan.

Pada kloter 45, ada 30 orang jemaah haji asal Kudus yang bergabung dengan jemaah haji asal Jepara, Jawa Tengah. Kemudian, pada kloter 46, 47, dan 48, masing-masing diisi 353 orang.

Selanjutnya, pada kloter 49 nantinya diisi 277 jemaah asal Kudus. Pada kloter ini, mereka akan bergabung dengan jemaah haji asal Kabupaten Pati.

Adapun pada kloter 94 merupakan jemaah cadangan dari Kabupaten Kudus. Jumlahnya ada 35 orang.

Mereka nantinya akan didampingi masing-masing sebelas orang dari Petugas Haji Daerah (PHD) dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).

Kendati begitu, pembagian kloter itu masih belum resmi. Kepala Kemenag Kudus Jawa Tengah Suhadi menyampaikan, jumlah itu masih bisa berubah lagi sampai 2 Mei 2025.

”Jumlah kloter beserta jemaahnya masih belum resmi sehingga bisa berubah lagi,” katanya, Kamis (24/4/2025).

Pembagian Kloter... 

Suhad menjelaskan, pembagian kloter tersebut merupakan kewenangan dari panitia embarkasi. Pihaknya hanya mengikuti arahan saja terkait pembagian kloter itu.

”Kami tidak bisa menawar. Hanya bisa mengikuti saja. Sampai saat ini semuanya masih bisa berubah lagi,” sambungnya.

Di kesempatan itu, ia mengungkapkan jemaah haji asal Kudus diperkirakan diberangkatkan sekitar 12 Mei 2025. Namun, keputusan resminya diumumkan setelah 2 Mei 2025.

”Untuk saat ini kami mengimbau agar jemaah haji asal Kudus mulai mempersiapkan mental dan fisik serta menata niat dan tujuan berhaji,” imbuhnya.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar