”Hajar Aswad sekarang ini kan diberi minyak wewangian. Jemaah yang sedang tawaf dan posisi berihram namun terkena wewangian, itu malah melanggar larangan ihram,” imbuhnya.
Murianews, Kudus – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kudus, Ahmad Hamdani menjelaskan, mencium Hajar Aswad adalah sunah bagi jemaah haji. Namun disarankan untuk melakukannya tanpa merugikan orang lain.
Ia menekankan pentingnya menjaga keselamatan dan kenyamanan sesama jemaah di tengah kepadatan saat tawaf.
Menurut Ahmad Hamdani, mencium Hajar Aswad yang hukumnya sunah sebaiknya tidak dilakukan dengan cara yang dapat membahayakan atau merugikan orang lain, seperti berdesak-desakan atau saling dorong.
”Misalkan jemaah tidak mencium Hajar Aswad juga tidak apa-apa. Karena jemaah saat melaksanakan tawaf hanya disunnahkan. Itupun dengan syarat tidak merugikan orang lain,” ujarnya pada Jumat (30/5/2025).
Ia menambahkan, apabila jemaah tidak memungkinkan untuk mencium Hajar Aswad karena keramaian, dapat diganti dengan mengusap Hajar Aswad. Jika mengusap pun tidak memungkinkan, cukup dengan melambaikan tangan ke arah Hajar Aswad.
”Melambaikan tangan ke arah Hajar Aswad itu juga bisa dilakukan dan itu sudah cukup, jangan sampai membahayakan orang lain,” sambungnya.
Ahmad Hamdani juga mengingatkan jemaah untuk memperhatikan hal yang lebih penting, yaitu memulai tawaf dari titik Hajar Aswad berada.
”Ketika memulai tawaf harus dimulai dari titik Hajar Aswad berada. Hal ini harus diketahui para jemaah,” terangnya.
Wewangian di Hajar Aswad...
Selain itu, ia menyoroti penggunaan wewangian pada Hajar Aswad saat ini. Menurutnya, wewangian yang berpindah ke pakaian ihram jemaah berpotensi melanggar larangan ihram.
”Hajar Aswad sekarang ini kan diberi minyak wewangian. Jemaah yang sedang tawaf dan posisi berihram namun terkena wewangian, itu malah melanggar larangan ihram,” imbuhnya.
Editor: Cholis Anwar