Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Polres Kudus, Jawa Tengah, bertindak tegas dalam memberantas praktik balap liar yang meresahkan masyarakat, Minggu (1/6/2025).

Sebanyak 129 unit sepeda motor dan 247 remaja yang terlibat dalam aksi balap liar di Jalan Ahmad Yani, Kudus berhasil diamankan Polres Kudus.

Pihak kepolisian juga langsung memanggil orang tua dari masing-masing remaja yang diamankan ke kantor polisi.

Razia ini merupakan bagian dari Operasi Cipta Kondisi yang difokuskan untuk menertibkan balap liar.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo yang memimpin langsung operasi tersebut mengatakan, razian ini sebagai tindak lanjut atas banyaknya aduan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar setiap malam hingga dini hari.

”Hasilnya ada ratusan remaja yang kita amankan beserta barang bukti motor. Ratusan remaja itu berasal dari berbagai kecamatan di Kudus. Bahkan, ada yang dari luar kota seperti Demak, Pati, Jepara, Boyolali, hingga Pekalongan,” terangnya.

Kapolres Kudus menyatakan bahwa aktivitas balap liar bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, tetapi sudah menjadi ancaman serius bagi keselamatan publik.

”Ini bukan sekadar pelanggaran lalu lintas. Tetapi sudah menjadi ancaman serius bagi keselamatan masyarakat. Tindakan tegas akan terus kami lakukan demi menjaga ketertiban di kota Kudus,” ungkapnya.

Remaja Diminta Tak Nekat...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler