Heru Dwi Purnomo memperingatkan agar tidak ada lagi remaja yang nekat melakukan aksi balap liar di jalan umum.
”Saya peringatkan, jangan lagi jadikan jalan umum sebagai arena balap. Kami akan rutin lakukan razia. Para pelanggar akan berhadapan dengan konsekuensi hukum,” sambungnya.
Ia pun berharap, penindakan ini tidak hanya memberikan efek jera bagi para pelaku, tetapi juga menjadi pelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya pengawasan keluarga dan lingkungan terhadap aktivitas remaja.
”Kami tidak ingin sekadar menangkap. Melainkan juga mendidik. Namun kalau masih nekat, kami tak segan bertindak lebih tegas,” pungkasnya.
Murianews, Kudus – Polres Kudus, Jawa Tengah, bertindak tegas dalam memberantas praktik balap liar yang meresahkan masyarakat, Minggu (1/6/2025).
Sebanyak 129 unit sepeda motor dan 247 remaja yang terlibat dalam aksi balap liar di Jalan Ahmad Yani, Kudus berhasil diamankan Polres Kudus.
Pihak kepolisian juga langsung memanggil orang tua dari masing-masing remaja yang diamankan ke kantor polisi.
Razia ini merupakan bagian dari Operasi Cipta Kondisi yang difokuskan untuk menertibkan balap liar.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo yang memimpin langsung operasi tersebut mengatakan, razian ini sebagai tindak lanjut atas banyaknya aduan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar setiap malam hingga dini hari.
”Hasilnya ada ratusan remaja yang kita amankan beserta barang bukti motor. Ratusan remaja itu berasal dari berbagai kecamatan di Kudus. Bahkan, ada yang dari luar kota seperti Demak, Pati, Jepara, Boyolali, hingga Pekalongan,” terangnya.
Kapolres Kudus menyatakan bahwa aktivitas balap liar bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, tetapi sudah menjadi ancaman serius bagi keselamatan publik.
”Ini bukan sekadar pelanggaran lalu lintas. Tetapi sudah menjadi ancaman serius bagi keselamatan masyarakat. Tindakan tegas akan terus kami lakukan demi menjaga ketertiban di kota Kudus,” ungkapnya.
Remaja Diminta Tak Nekat...
Heru Dwi Purnomo memperingatkan agar tidak ada lagi remaja yang nekat melakukan aksi balap liar di jalan umum.
”Saya peringatkan, jangan lagi jadikan jalan umum sebagai arena balap. Kami akan rutin lakukan razia. Para pelanggar akan berhadapan dengan konsekuensi hukum,” sambungnya.
Ia pun berharap, penindakan ini tidak hanya memberikan efek jera bagi para pelaku, tetapi juga menjadi pelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya pengawasan keluarga dan lingkungan terhadap aktivitas remaja.
”Kami tidak ingin sekadar menangkap. Melainkan juga mendidik. Namun kalau masih nekat, kami tak segan bertindak lebih tegas,” pungkasnya.
Editor: Supriyadi