Kemudian, pengumuman hasil SPMB secara daring dan luring disampaikan pada 28 Juni 2025. Proses selanjutnya yakni daftar ulang yang dilaksanakan pada 31 Juni sampai 1 Juli 2025. Kemudian untuk awal tahun ajaran baru digelar pada 14 Juli 2025.
Selain itu juga mengacu pada Keputusan Bupati Kudus Nomor 400.3.1/99.1/2025 Tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraa n Sistem Penerimaan Murid Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Kudus.
Dasar hukum lainnya yakni SK KADINAS Nomor 400.3/73/2025 Tentang Penetapan Daya Tampung Kelas 1 (satu) Sekolah Dasar Negeri dan Kelas VII (tujuh) Sekolah Menengah Pertama Negeri Tahun Ajaran 2025/2026 di Kabupaten Kudus.
Selain itu juga dasar hukumnya mengacu pada SK KADINAS 400.3/78/2025 Tentang Petunjuk Operasional Sistem Penerimaan Murid Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Kudus Tahun Ajaran.
Anggun menyampaikan, pengajuan aku untuk jenjang SMP mulai dilaksanakan pada 10-21 Juni. Proses pembuatan akun dapat dilakukan dari rumah.
”Laman aksesnya di Kudus.spmb.id. Tetapi saat ini masih belum dapat diakses. Proses buat akun bisa dari rumah. Kemudian validasinya harus datang ke sekolah,” sambungnya.
Murianews, Kudus – Jadwal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) telah dirilis Disdikpora Kudus, Jawa Tengah per hari ini, Senin (2/6/2025). Jadwal SPMB itu diperuntukkan bagi jenjang TK, SD dan SMP.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus, Jawa Tengah, Anggun Nugroho mengatakan, untuk jenjang TK, pendaftaran sudah dimulai sejak 7 Mei 2025. Kemudian pendaftaran atau pemilihan sekolah dimulai pada 23-26 Juni 2025.
Selanjutnya untuk pengumuman hasil SPMB terjadwal pada 28 Juni 2025. Kemudian untuk daftar ulang disampaikan pada 31 Juni sampai 1 Juli 2025. Lalu, untuk tahun ajaran baru dimulai pada 14 Juli 2025.
Pada jenjang SD, pengumuman pendaftaran atau pemilihan sekolah dilaksanakan pada 23 sampai 26 Juni 2025. Kemudian pengumuman hasil SPMB dilaksanakan pada 28 Juni 2025.
Lalu, daftar ulang dijadwalkan pada 31 Juni sampai 1 Juli 2025. Selanjutnya untuk awal tahun ajaran 2025/2026 dimulai pada 14 Juli 2025.
Sedangkan untuk pelaksanaan SPMB jenjang SMP secara luring pada proses pengajuan akun verifikasi, dan validasi berkas dilaksanakan pada 23-26 Juni 2025. Sedangkan untuk daring dilaksanakan pada 10-21 Juni 2025.
Selanjutnya untuk aktivasi akun untuk SPMB SMP secara daring dilaksanakan pada 16-21 Juni 2025. Kemudian, untuk pendaftaran atau pemilihan sekolah dilaksanakan pada 23-26 Juni 2025 untuk luring dan 23-27 Juni 2025 untuk daring.
TK dan SD Full Offline...
Kemudian, pengumuman hasil SPMB secara daring dan luring disampaikan pada 28 Juni 2025. Proses selanjutnya yakni daftar ulang yang dilaksanakan pada 31 Juni sampai 1 Juli 2025. Kemudian untuk awal tahun ajaran baru digelar pada 14 Juli 2025.
Anggun menjelaskan, dasar hukum pelaksanaan SPMB itu mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.
Selain itu juga mengacu pada Keputusan Bupati Kudus Nomor 400.3.1/99.1/2025 Tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraa n Sistem Penerimaan Murid Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Kudus.
Dasar hukum lainnya yakni SK KADINAS Nomor 400.3/73/2025 Tentang Penetapan Daya Tampung Kelas 1 (satu) Sekolah Dasar Negeri dan Kelas VII (tujuh) Sekolah Menengah Pertama Negeri Tahun Ajaran 2025/2026 di Kabupaten Kudus.
Selain itu juga dasar hukumnya mengacu pada SK KADINAS 400.3/78/2025 Tentang Petunjuk Operasional Sistem Penerimaan Murid Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Kudus Tahun Ajaran.
”SPMB jenjang TK dan SD full offline. Kalau jenjang SMP SPMB-nya ada yang online ada juga offline,” katanya saat ditemui di kantornya, Senin (2/6/2025).
Anggun menyampaikan, pengajuan aku untuk jenjang SMP mulai dilaksanakan pada 10-21 Juni. Proses pembuatan akun dapat dilakukan dari rumah.
”Laman aksesnya di Kudus.spmb.id. Tetapi saat ini masih belum dapat diakses. Proses buat akun bisa dari rumah. Kemudian validasinya harus datang ke sekolah,” sambungnya.
Validasi Berkas SMP...
Ia menambahkan, verifikasi dan validasi berkas dapat dilakukan di SMP yang dekat dari rumah. Tidak harus ke SMP yang dituju.
”Tidak harus SMP yang dituju kalau mau verifikasi dan validasi. Karena pada tahapan verifikasi dan validasi itu belum memilih sekolah yang diinginkan. Tujuannya supaya tidak terlalu crowded saja,” terangnya.
Sementara untuk pendaftaran atau pemilihan sekolah dilaksanakan pada 23-26 Juni 2025 untuk luring. Serta pada 23-27 Juni 2025 untuk daring.
”Upload berkas-berkasnya pada saat membuat akun pada 10-21 Juni 2025. Di situ diupload saja berkasnya. Misalnya mau daftar jalur prestasi ya diupload piagam dan sertifikat prestasinya. Namun, untuk pilih jalur prestasinya nanti ada di tanggal 23 sampai 27 Juni 2025,” pungkasnya.
Editor: Supriyadi