Info Haji 2025
Jemaah Haji Kudus Diingatkan Jangan Bawa Barang Melebihi Ketentuan
Vega Ma'arijil Ula
Minggu, 15 Juni 2025 11:50:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Kudus – Sebanyak 1.399 jemaah haji Kudus, Jawa Tengah, dijadwalkan akan kembali ke tanah air secara bertahap, mulai Rabu-Minggu (25-29/6/2025).
Ribuan jemaah haji Kudus itu tergabung di delapan kloter. Terdiri dari kloter 46, 47, 48, 49, 50, 54, 56, dan 57.
Menjelang kepulangan, jemaah haji Kudus terlebih dahulu akan bakal menjalani proses penimbangan koper, seperti jemaah lainnya. Hal itu dilakukan untuk memastikan jemaah haji tidak membawa barang melebihi ketentuan penerbangan.
Sebagaimana yang telah ditentukan, jemaah haji hanya diperbolehkan membawa koper besar dengan berat maksimal 32 kilogram dan koper kabin dengan berat maksimal 7 kilogram.
Koper besar itu nantinya dimasukkan ke bagasi. Sedangkan koper kecil dimasukkan ke kabin pesawat.
Pembimbing KBIHU Arwaniyyah Kudus Muhammad Rif’an menyampaikan, penimbangan koper bakal dilakukan pada dua atau tiga hari sebelum kepulangan ke tanah air. Tujuannya agar berat koper jemaah tidak melebihi ketentuan.
”Ketentuan untuk koper besar maksimal 32 kilogram. Sedangkan koper kabin tidak boleh lebih dari 7 kilogram,” katanya, Minggu (15/6/2025).
Ia menambahkan, waktu penimbangan dilakukan pada dua hari sebelum jadwal kepulangan. Selanjutnya pengumpulan koper bagasi dilakukan di lobby hotel.
Jangan Bawa Barang Berlebihan...
- 1
- 2



