Kamis, 20 November 2025

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat apabila ada modus aktivasi IKD untuk tidak ditanggapi. Ia menyarankan kepada masyarakat agar tidak menyerahkan data diri kepada orang tak dikenal.

”Jangan berikan data diri pribadi kepada orang tak dikenal. Saat ini kami juga mensosialisasikan agar masyarakat tidak tertipu dengan modus aktivasi IKD,” imbuhnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga memberikan imbauan melalui akun instagram @dukcapilkudus disertai dengan postingan surat edaran. Imbauan itu ditulis pada caption. Postingan itu mendapatkan 16 likes dan satu komentar.

”Harap abaikan jika ada Telepon/WhatApp/VideoCall yang mengatasnamakan Dinas Dukcapil Kabupaten Kudus terkait Aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital). Aplikasi IKD hanya dapat di akses melalui PlayStore dan AppStore. Aktivasi IKD tidak pernah memerlukan Verifikasi Data melalui VideoCall/Telpon/ WhatApp. Silahkan lakukan aktivasi IKD secara tatap muka dengan Petugas dan tidak melalui online,” tulisnya.

Diketahui, jumlah warga Kudus yang telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) baru tujuh persen atau sekitar 36 ribu jiwa. Sedangkan target ketercapaian IKD tahun ini adalah sebesar 30 persen dari 657 ribu warga Kudus.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler