Acara penyerahan alat insinerator itu dilakukan secara simbolis di Desa Jati Kulon, Senin (23/6/2025). Hadir di kesempatan itu, Bupati Kudus Samani Intakoris, Program Director Bakti Lingkungan Djarum Foundation (BLDF) Jemmy Chayadi, dan Kepala Dinas PKPLH Abdul Halil.
”Kami serahkan dua insinerator untuk mengelola sampah residu di Desa Jati Kulon dan di Desa Kedungdowo. Insinerator ini hanya sekadar alat. Maka harus diikuti kepedulian individu untuk mengolah sampah sehingga penanganan sampah dapat berjalan optimal,” kata Jemmy, Senin (23/6/2025).
Melalui bantuan ini, pihaknya berharap masyarakat makin sadar dan peduli dalam mengelola sampah. Salah satunya yakni dengan memilah sampah dari rumah.
”Dua desa di Kabupaten Kudus yang mendapatkan insinerator semoga dapat menjadi model percontohan. Mari bersama-sama mengurangi sampah supaya tidak menumpuk di TPA. Pengurangan sampah dapat dimulai dari diri sendiri,” terangnya.
Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk mengurangi sampah sampai 90 persen. Hal itu sesuai dengan keinginan dari Pemkab Kudus.
”Di tingkat daerah, Pemkab Kudus menargetkan 90 persen permasalahan sampah di Kudus dapat terkelola. Kami sudah mencoba menangani permasalahan sampah sejak 2018,” ujarnya.
Murianews, Kudus – Dua desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah yakni, Desa Jati Kulon Kecamatan Jati dan Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu bantuan insinerator. Bantuan tersebut digunakan untuk menangani sampah di desa tersebut.
Acara penyerahan alat insinerator itu dilakukan secara simbolis di Desa Jati Kulon, Senin (23/6/2025). Hadir di kesempatan itu, Bupati Kudus Samani Intakoris, Program Director Bakti Lingkungan Djarum Foundation (BLDF) Jemmy Chayadi, dan Kepala Dinas PKPLH Abdul Halil.
”Kami serahkan dua insinerator untuk mengelola sampah residu di Desa Jati Kulon dan di Desa Kedungdowo. Insinerator ini hanya sekadar alat. Maka harus diikuti kepedulian individu untuk mengolah sampah sehingga penanganan sampah dapat berjalan optimal,” kata Jemmy, Senin (23/6/2025).
Melalui bantuan ini, pihaknya berharap masyarakat makin sadar dan peduli dalam mengelola sampah. Salah satunya yakni dengan memilah sampah dari rumah.
”Dua desa di Kabupaten Kudus yang mendapatkan insinerator semoga dapat menjadi model percontohan. Mari bersama-sama mengurangi sampah supaya tidak menumpuk di TPA. Pengurangan sampah dapat dimulai dari diri sendiri,” terangnya.
Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk mengurangi sampah sampai 90 persen. Hal itu sesuai dengan keinginan dari Pemkab Kudus.
”Di tingkat daerah, Pemkab Kudus menargetkan 90 persen permasalahan sampah di Kudus dapat terkelola. Kami sudah mencoba menangani permasalahan sampah sejak 2018,” ujarnya.
300 Mitra...
Ia mengungkapkan, saat ini sudah ada 300 mitra yang berkerja sama dalam pengelolaan sampah. Dalam hal ini penanganan permasalahan sampah organik.
”Kami telah membangun jejaring untuk menangani permasalahan sampah organik. Sejauh ini kami sudah memiliki 300 mitra,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Kudus Samani Intakoris mengapresiasi bantuan yang diberikan oleh Bakti Lingkungan Djarum Foundation. Menurutnya bantuan tersebut bermanfaat.
”Djarum selalu membantu kami. Baik itu Bakti pendidikan, olahraga maupun lingkungan. Kami atas nama Pemkab Kudus berterima kasih atas dukungan bantuan insinerator di dua desa di Kabupaten Kudus,” ucapnya.
Editor: Zulkifli Fahmi