Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Bupati Kudus, Jawa Tengah Samani Intakoris bakal menginstruksikan penerima Honorarium Kesejahteraan Guru Swasta (HKGS) Kudus wajib melakukan pilah sampah dari rumah. Pemkab Kudus bakal mengeluarkan surat edaran terkait hal itu.

Samani menyampaikan kebijakan ini diharapkan bisa membantu mengatasi permasalahan sampah di Kudus. Dirinya berkeinginan agar guru juga berperan untuk mengelola sampah dengan baik dan benar.

”Setiap PNS nantinya juga wajib pilah sampah dari rumah. Nanti ada surat edarannya,” katanya, Senin (23/6/2025).

Samani menyampaikan penanganan sampah perlu peran dari semua pihak. Sehingga permasalahan sampah dapat tertangani dengan baik.

Kepala Dinas PKPLH Abdul Halil menyampaikan, pihaknya sudah menjalankan berbagai kegiatan untuk mengatasi permasalahan sampah di Kabupaten Kudus.

Dimulai dari mengatasi sampah di sungai serta melakukan penanaman.

”Bersih-bersih sungai sudah kami lakukan. Selain itu kegiatan penanaman juga kami lakukan sebagai bagian dari peduli terhadap lingkungan,” imbuhnya.

Pemkab Kudus sendiri baru saja menerima bantuan insenerator dari Djarum Foundation, Itu diharapkan turut mengatasi permasalahan sampah di Kudus.

Editor: Anggara Jiwandhana

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler