”Kami sudah mengonfirmasi hal ini ke sekolah. Ada yang memang sengaja tidak melanjutkan proses, ada juga yang memilih pindah ke sekolah swasta. Selain itu ada juga yang lupa dan tidak tahu adanya proses verifikasi akun,” katanya, Selasa (24/6/2025).
Anggun menambahkan, bagi calon siswa yang tidak melakukan verifikasi akun, maka prosesnya tidak dapat dilanjutkan ke pemilihan sekolah SMP yang diinginkan. Hal itu menurut dia sudah mutlak dan tidak bisa diberi dispensasi.
”Kalau nanti kami membuka sistem lagi, nanti kami yang kena komplain. Selain itu kalau kami membuka lagi atau memperpanjang, sama halnya tidak konsisten dengan pernyataan sejak awal yang telah disepakati dalam juknis,” sambungnya.
Anggun menyampaikan, pihaknya sudah memberi waktu kurang lebih dua pekan, yakni dejak 10 Juni 2025 sampai 21 Juni 2025. Waktu itu dinilai cukup panjang kendati SPMB ini merupakan hal baru.
”Kalau diperpanjang lagi, takutnya kami dikira main-main. Waktu yang kami berikan juga sudah panjang,” terangnya.
Ia menambahkan, ke 50 siswa itu pun dengan berat hati tak dapat melakukan perpanjangan masa verifikasi akun. Sehingga calon siswa tidak dapat memilih sekolah yang diinginkan. Namun, ia masih dapat memberikan solusi.
Murianews, Kudus – Sebanyak 50 siswa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah terancam tidak dapat memilih sekolah yang diinginkan di Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP. Penyebabnya karena belum melakukan verifikasi akun.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus Anggun Nugroho menyampaikan, penyebab 50 siswa belum melakukan verifikasi akun bermacam-macam.
”Kami sudah mengonfirmasi hal ini ke sekolah. Ada yang memang sengaja tidak melanjutkan proses, ada juga yang memilih pindah ke sekolah swasta. Selain itu ada juga yang lupa dan tidak tahu adanya proses verifikasi akun,” katanya, Selasa (24/6/2025).
Anggun menambahkan, bagi calon siswa yang tidak melakukan verifikasi akun, maka prosesnya tidak dapat dilanjutkan ke pemilihan sekolah SMP yang diinginkan. Hal itu menurut dia sudah mutlak dan tidak bisa diberi dispensasi.
”Kalau nanti kami membuka sistem lagi, nanti kami yang kena komplain. Selain itu kalau kami membuka lagi atau memperpanjang, sama halnya tidak konsisten dengan pernyataan sejak awal yang telah disepakati dalam juknis,” sambungnya.
Anggun menyampaikan, pihaknya sudah memberi waktu kurang lebih dua pekan, yakni dejak 10 Juni 2025 sampai 21 Juni 2025. Waktu itu dinilai cukup panjang kendati SPMB ini merupakan hal baru.
”Kalau diperpanjang lagi, takutnya kami dikira main-main. Waktu yang kami berikan juga sudah panjang,” terangnya.
Ia menambahkan, ke 50 siswa itu pun dengan berat hati tak dapat melakukan perpanjangan masa verifikasi akun. Sehingga calon siswa tidak dapat memilih sekolah yang diinginkan. Namun, ia masih dapat memberikan solusi.
Solusi...
Solusi yang dimaksud yakni menunggu sekolah yang kuotanya belum terpenuhi hingga berakhirnya masa SPMB online. Sehingga sekolah tersebut mendaftar di SPMB offline pada sekolah yang kuota siswanya belum terpenuhi.
”Opsi yang dapat diambil siswa seperti itu, menunggu sekolah yang kekurangan murid dari hasil SPMB online,” ujarnya.
Opsi kedua yakni siswa tersebut mendaftar sekolah negeri yang tidak menyelenggarakan SPMB online. Ada tiga sekolah yang dapat dicoba.
”Calon siswa dapat mencoba ke sekolah negeri yang tidak melaksanakan SPMB online. Yakni di SMP Negeri 3 Satu Atap Undaan, SMP Negeri 3 Satu Atap Gebog, dan SMP Negeri 3 Dawe,” imbuhnya.
Editor: Anggara Jiwandhana