Rabu, 19 November 2025

Ketua LPBI NU Kudus Suqron Haryanto menyampaikan permintaan maaf. Kejadian kemarin itu akan dijadikan pembelajaran.

”Secara kelembagaan maupun secara pribadi kami meminta maaf yang sebesar-besarnya. Kami meminta maaf atas perlakuan kami kepda jurnalis. Hal ini menjadi pembelajaran bagi kami agar ke depannya dapat bersinergi bersama-sama,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua IJTI Muria Raya, Iwhan Miftakhudin menyatakan, insiden intimidasi terhadap jurnalis Rabu (25/6/2026) menjadi edukasi semua pihak. Di mana, kerja jurnalistik dilakukan sesuai kode etik.

”Ada aturan yang perlu diketahui untuk mengadukan produk jurnalistik kami. Kemudian yang perlu diketahui juga kerja kami dilindungi, dan bagi yang menghalangi bisa dipidanakan,” terangnya.

Di kesempatan itu, pihaknya pun menerima permintaan maaf oknum relawan yang melakukan intimidasi jurnalis saat peliputan evakuasi pendaki di Gunung Muria.

Ia yakni, jurnalis Kudus sudah mengetahui batasan peliputan, termasuk dalam pengambilan gambar atau visual korban meninggal.

”Mungkin memang ada miskomunikasi. Di setiap proses peliputan kami menjunjung tinggi hak korban. Kami juga memberitakan fakta. Kami juga tidak mengambil visual korban secara detail,” ujarnya.

Kode Etik... 

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler