Kamis, 20 November 2025

Ungkapan senada disampaikan Ketua PWI Kudus Saiful Annas. Menurutnya, jurnalis tak memiliki niatan arogan dalam melakukan tugasnya, sebab ada kode etik yang harus dipatuhi.

”Ketika keluarga tidak ingin ada publikasi itu merupakan hal wajar. Tetapi harus dipatuhi semua orang, bukan hanya ke wartawan. Di sisi lain relawan juga share (foto dan video, red),” katanya, Kamis (26/6/2025).

Menurutnya, jurnalis justru membantu publikasi kinerja para relawan dalam menanggulangi bencana dan melakukan penyelamatan.

”Hal yang di share teman-teman wartawan pasti kan kerja keras relawan melakukan pencarian korban. Justru hal ini menjadi credit point untuk relawan,” imbuhnya.

Dengan adanya titik temu itu, Kepala BPBD Kudus, Mundir menegaskan konflik antara oknum relawan dengan jurnalis di Kabupaten Kudus dinyatakan selesai.

”Kami nyatakan permasalahan ini selesai di hari ini. Mari bersama-sama menjalankan profesi sesuai dengan kode etik masing-masing untuk memberikan berita yang baik dan dapat dipercaya,” imbuhnya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler