Rabu, 19 November 2025

Kemudian, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, piagam prestasi (bagi jalur prestasi), Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi pendaftar jalur afirmasi, dan surat perpindahan orang tua bagi pendaftar di jalur mutasi.

”Berkas yang ditunjukkan saat daftar ulang merupakan berkas asli. Berkas asli tersebut nantinya langsung dibawa pulang lagi oleh siswa,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus Anggun Nugroho mengapresiasi banyaknya calon siswa yang sudah melakukan pendaftaran ulang di masing-masing sekolah yang dituju.

”Laporan yang kami terima dari beberapa sekolah memang sudah banyak yang melaksanakan daftar ulang. Sebaiknya memang segera dilakukan karena apabila ada berkas yang belum lengkap, bisa segera disusulkan. Walaupun memang besok masih ada waktu untuk daftar ulang,” ungkapnya.

Ia juga meminta pihak sekolah memberikan pelayanan yang baik kepada siswa yang melakukan daftar ulang. Sehingga proses daftar ulang berjalan lancar.

”Kami sudah menyarankan ke semua sekolah untuk melayani daftar ulang selama dua hari sampai pukul 13.00 WIB. Sehingga semua siswa dapat terfasilitasi dengan baik,” imbuhnya.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler