Kegiatan ini menjadi upaya strategis untuk memperkuat layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan di wilayah tersebut.
Pada setiap kunjungannya, Endhah Samani Intakoris secara khusus menyampaikan pesan penting terkait syarat masuk Sekolah Dasar (SD). Anak yang hendak masuk SD harus berusia minimal enam tahun dan telah mengikuti pendidikan prasekolah setidaknya satu tahun.
Ketentuan ini merupakan bentuk komitmen untuk mendukung program wajib belajar 13 Tahun. Selain itu juga sekaligus memastikan kesiapan anak secara emosional, sosial, dan akademik sebelum memasuki jenjang sekolah dasar.
”Kesiapan anak masuk SD tidak hanya soal umur. Tetapi juga tentang kesiapan emosi, kemampuan berinteraksi, dan dasar-dasar pengetahuan. Pendidikan prasekolah minimal satu tahun itu wajib agar anak lebih siap menghadapi lingkungan sekolah dasar,” katanya melalui keterangan tertulis, Selasa (1/7/2025).
Endhah juga menekankan pentingnya enam aspek perkembangan anak usia dini, terutama dalam membentuk karakter dan nilai-nilai kehidupan sejak dini. Salah satu aspek utama yang disoroti adalah nilai agama, akhlak mulia, dan Pancasila.
”Anak usia dini harus dikenalkan pada nilai-nilai agama agar dapat menjalankan ibadah sesuai ajarannya. Mereka juga harus dibiasakan bersikap jujur, bertanggung jawab, penuh cinta kasih, serta mengenal nilai-nilai luhur Pancasila sejak kecil. Hal ini akan menjadi fondasi karakter generasi masa depan,” sambungnya.
Selain aspek pendidikan, Endhah juga mengangkat isu pemerataan akses layanan pendidikan bagi anak dari keluarga kurang mampu.
Murianews, Kudus – Bunda PAUD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Endhah Samani Intakoris, telah menuntaskan rangkaian roadshow di sembilan kecamatan di Kabupaten Kudus.
Kegiatan ini menjadi upaya strategis untuk memperkuat layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan di wilayah tersebut.
Pada setiap kunjungannya, Endhah Samani Intakoris secara khusus menyampaikan pesan penting terkait syarat masuk Sekolah Dasar (SD). Anak yang hendak masuk SD harus berusia minimal enam tahun dan telah mengikuti pendidikan prasekolah setidaknya satu tahun.
Ketentuan ini merupakan bentuk komitmen untuk mendukung program wajib belajar 13 Tahun. Selain itu juga sekaligus memastikan kesiapan anak secara emosional, sosial, dan akademik sebelum memasuki jenjang sekolah dasar.
”Kesiapan anak masuk SD tidak hanya soal umur. Tetapi juga tentang kesiapan emosi, kemampuan berinteraksi, dan dasar-dasar pengetahuan. Pendidikan prasekolah minimal satu tahun itu wajib agar anak lebih siap menghadapi lingkungan sekolah dasar,” katanya melalui keterangan tertulis, Selasa (1/7/2025).
Endhah juga menekankan pentingnya enam aspek perkembangan anak usia dini, terutama dalam membentuk karakter dan nilai-nilai kehidupan sejak dini. Salah satu aspek utama yang disoroti adalah nilai agama, akhlak mulia, dan Pancasila.
”Anak usia dini harus dikenalkan pada nilai-nilai agama agar dapat menjalankan ibadah sesuai ajarannya. Mereka juga harus dibiasakan bersikap jujur, bertanggung jawab, penuh cinta kasih, serta mengenal nilai-nilai luhur Pancasila sejak kecil. Hal ini akan menjadi fondasi karakter generasi masa depan,” sambungnya.
Selain aspek pendidikan, Endhah juga mengangkat isu pemerataan akses layanan pendidikan bagi anak dari keluarga kurang mampu.
Bantu pembiayaan...
Ia menegaskan, melalui kolaborasi bersama Dinas Pendidikan dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Pemerintah Kabupaten Kudus siap hadir membantu pembiayaan pendidikan bagi anak-anak yang memenuhi kriteria.
”Kalau ada anak yang akan masuk SD tetapi orang tuanya tidak mampu, maka pemerintah hadir. Kami bersama Baznas siap membantu agar tidak ada anak Kudus yang tertinggal pendidikan,” terangnya.
Roadshow yang digelar sejak 16 Juni hingga 1 Juli 2025 itu menjangkau seluruh sembilan kecamatan di Kudus.
Setiap titik roadshow menjadi wadah pembinaan, edukasi, dan konsolidasi peran strategis Bunda PAUD tingkat kecamatan dan desa sebagai ujung tombak layanan PAUD di wilayah masing-masing.
”Kami ingin Bunda PAUD bukan hanya sekadar simbol. Tetapi benar-benar hadir, aktif, dan menjadi motor penggerak di masyarakat. Kami semua memiliki tanggung jawab menyiapkan anak-anak Kudus menjadi generasi unggul di masa depan,” pungkas Endhah.
Editor: Cholis Anwar