PKL yang dianggap mengganggu akses jalan oleh petugas gabungan tersebut berjualan di sebelah selatan kawasan Menara Kudus. Tepat di dekat perempatan Menara Kudus.
PKL tersebut ditertibkan oleh Polsek Kota, Dinas Perdagangan Kudus dan Satpol PP Kudus. Penertiban bertujuan agar membuat kawasan Menara Kudus menjadi lebih nyaman bagi peziarah.
”Keberadaannya meresahkan. Kami mendapatkan kabar berkali-kali dari kanal Wadul Bupati dan Wadul Kapolres. Kami sudah ingatkan beberapa kali tetapi kembali bandel lagi makan bahu jalan,” katanya, Sabtu (5/7/2025).
Ia menambahkan, penindakan ini juga sebagai bagian dari pengamanan kegiatan buka luwur. Selain itu juga memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
”Kami tidak ujug-ujug melakukan penindakan. Melainkan sudah memberikan peringatan beberapa kali. Tetapi tidak diindahkan,” imbuhnya.
Kepala Bidang (Kabid) PKL Disdag Kudus Imam Prayitno menyampaikan, keberadaan PKL itu mengganggu aktivitas peziarah yang melintas.
Murianews, Kudus – Pedagang Kaki Lima atau PKL di kawasan Menara Kudus, Jawa Tengah ditertibkan petugas gabungan pada Sabtu (5/7/2025).
PKL yang dianggap mengganggu akses jalan oleh petugas gabungan tersebut berjualan di sebelah selatan kawasan Menara Kudus. Tepat di dekat perempatan Menara Kudus.
PKL tersebut ditertibkan oleh Polsek Kota, Dinas Perdagangan Kudus dan Satpol PP Kudus. Penertiban bertujuan agar membuat kawasan Menara Kudus menjadi lebih nyaman bagi peziarah.
Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan menyampaikan, penertiban dilakukan karena PKL dinilai meresahkan. Sebab, dagangannya menutup sepertiga bagian jalan di kawasan Menara Kudus.
”Keberadaannya meresahkan. Kami mendapatkan kabar berkali-kali dari kanal Wadul Bupati dan Wadul Kapolres. Kami sudah ingatkan beberapa kali tetapi kembali bandel lagi makan bahu jalan,” katanya, Sabtu (5/7/2025).
Ia menambahkan, penindakan ini juga sebagai bagian dari pengamanan kegiatan buka luwur. Selain itu juga memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
”Kami tidak ujug-ujug melakukan penindakan. Melainkan sudah memberikan peringatan beberapa kali. Tetapi tidak diindahkan,” imbuhnya.
Kepala Bidang (Kabid) PKL Disdag Kudus Imam Prayitno menyampaikan, keberadaan PKL itu mengganggu aktivitas peziarah yang melintas.
Bandel...
”Kami sudah peringatkan beberapa kali tetapi bandel. Akhirnya kami tertibkan. Karena hal itu melanggar Perda PKL,” imbuhnya.
Hal senada diungkapkan Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kudus, Noor Ridho. Ia menyampaikan kegiatan penertiban sebagai penegakan Perda PKL.
”Kami sudah ingatkan beberapa kali. Tetapi selalu bandel lagi. Kami ingin menciptakan destinasi wisata religi di Kabupaten Kudus yang nyaman bagi peziarah,” ucapnya.
Sementara salah satu PKL Menara Kudus mengaku hanya menggunakan sedikit area bahu jalan. Ia mengaku telah membayar sewa lokasi lapak dengan penyewa.
”Cuma menggunakan sedikit bahu jalan. Saya di sini ya bayar sewa Rp 25 juta per tahun. Selain itu PKL di sini kan banyak yang jualan di pinggir jalan,” cetusnya.
Editor: Anggara Jiwandhana