”Kami mengantisipasi hal-hal yang berpeluang menjadi konflik. Seperti konflik perbedaan faham, intoleransi antar umat beragama, konflik di tempat agama dah lainnya,” katanya, Rabu (9/7/2025).
Kemudian, hasil dari FGD ini nanti akan menentukan arah pengambilan kebijakan. Utamanya dalam pencegahan konflik sosial keagamaan.
”Kami coba melakukan antisipasi dengan cara identifikasi dan meminta saran dari berbagai pihak melalui diskusi ini,” sambungnya.
Murianews, Kudus – Kemenag Kabupaten Kudus, Jawa Tengah melaksanakan kegiatan diskusi pencegahan konflik sosial keagamaan.
Kegiatan itu dikemas dalam Focus Group Discussion (FGD) pada Rabu (9/7/2025). Tema yang diangkat yakni Penguatan Deteksi Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan.
Hadir pada acara tersebut Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kudus, Sulthon, Kasubag Tata Usaha Kemenag Kudus, Sony Wardana, organisasi keagamaan, dan jajaran tamu undangan lainnya.
Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kudus, Sulthon mengatakan kegiatan diskusi ini merupakan instruksi dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kemenag RI. Tujuannya untuk mendeteksi potensi konflik sosial.
”Kami mengantisipasi hal-hal yang berpeluang menjadi konflik. Seperti konflik perbedaan faham, intoleransi antar umat beragama, konflik di tempat agama dah lainnya,” katanya, Rabu (9/7/2025).
Kemudian, hasil dari FGD ini nanti akan menentukan arah pengambilan kebijakan. Utamanya dalam pencegahan konflik sosial keagamaan.
”Kami coba melakukan antisipasi dengan cara identifikasi dan meminta saran dari berbagai pihak melalui diskusi ini,” sambungnya.
Potensi konflik...
Ia menambahkan, di Kabupaten Kudus saat ini belum ada temuan potensi konflik yang menonjol antar umat beragama. Meski demikian, pihaknya tetap mengantisipasi dan melakukan deteksi dini.
”Karena ada kemungkinan di Kabupaten Kudus bisa terjadi. Kami coba inventarisasi dengan meminta saran dari semua pihak di FGD ini. Kamu kumpulkan datanya,” terangnya.
Ia menambahkan, nantinya hasil dari FGD ini akan disampaikan ke Ditjen Bimas Islam Kemenag RI. Acara ini juga diselenggarakan oleh Kemenag di masing-masing daerah.
”Hasilnya nanti diakumulasikan dan dicari solusinya bersama-sama,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubag Tata Usaha Kemenag Kudus, Sony Wardana menyampaikan adanya acara ini bertujuan untuk menguatkan kerukunan umat beragama. Ia menyampaikan kerukunan umat beragama perlu dipupuk dan dilestarikan.
”Kerukunan umat beragama begitu dirasakan. Hal ini bisa tercipta karena adanya sikap saling menghargai satu sama lain,” katanya, Rabu (9/7/2025).
Ia menambahkan, sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang baik maka harus memiliki pedoman. Dalam hal ini yakni Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika.
”Pancasila dan UUD 1945 ini merupakan harga mati. Artinya tidak ada yang lainnya sebagai landasan hidup masyarakat,” imbuhnya.
Editor: Cholis Anwar