Jumat, 21 November 2025

Murianews, Kudus – Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang semula direncanakan berlangsung tiga hari, kini diperpanjang menjadi lima hari. Kegiatan MPLS ini akan dimulai pada 14 Juli 2025.

Perubahan durasi pelaksanaan MPLS ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 10 Tahun 2025.

Surat edaran tersebut mengatur tentang Pelaksanaan Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan Ramah Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Tahun Ajaran 2025/2026.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho mengatakan, perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan aturan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Ia menyampaikan, MPLS ramah merupakan kegiatan pertama di sekolah bagi murid baru yang bertujuan untuk mengenalkan warga, kurikulum, dan lingkungan sekolah.

”Tujuannya yakni untuk mengenalkan warga, kurikulum, dan lingkungan sekolah. Kegiatan MPLS ini untuk memberikan pengalaman belajar yang menggembirakan untuk memperkuat karakter,” katanya, Jumat (11/7/2025).

Anggun menambahkan, MPLS ramah ini penting dilakukan agar siswa baru tidak mengalami culture shock ketika masuk ke jenjang sekolah yang lebih tinggi.

”Supaya siswa-siswi baru ini tidak mengalami culture shock. Anak-anak butuh adaptasi agar memahami lingkungan sekolahnya,” sambungnya.

Konsep MPLS...

Proses kegiatan MPLS akan dilakukan selama lima hari, dengan konsep yang diserahkan kepada masing-masing sekolah. Namun, pelaksanaannya harus mengacu pada aturan yang sudah ditentukan Mendikdasmen.

”Kegiatan MPLS-nya lebih ke pengenalan sekolah. Ada ice breaking dan gerakan tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat. Untuk teknisnya dipersilakan sekolah menyesuaikan,” terangnya.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler