Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kudus – Inspektorat Daerah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mengusut dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S).

Sejumlah pihak bahkan telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (4/8/2025). Inspektorat juga bakal meminta klarifikasi pihak lainnya hingga beberap hari kedepan.

”Senin kemarin kami sudah melakukan pemeriksaan. Saat ini kami masih melakukan pendalaman,” kata Inspektur di Inspektorat Kudus, Eko Djumartono, Selasa (5/8/2025).

Eko menyebut, ada tarikan iuran yang dilakukan K3S pada beberapa guru. Iuran itu disebut sudah menjadi kesepakatan kedua belah pihak.

Meski begitu, pihaknya masih mendalami lebih dulu kasus tersebut. Eko pun belum bisa menyampaikan detail dugaan pungli itu.

”Tetapi apakah benar sudah kesepakatan atau belum, kami belum bisa sampaikan. Izinkan kami bekerja terlebih dahulu,” sambungnya.

Sejauh ini pemeriksaan masih dalam tahapan mencari informasi perihal dugaan pungutan tersebut. Dugaan pungli tersebut dilakukan oleh oknum K3S di Kabupaten Kudus.

”Intinya masih dalam tahap pemeriksaan. Biarkan kami bekerja terlebih dahulu,” terangnya.

Menyasar seluruh Guru dan Kepala SD... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler