Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kudus – Sebanyak 1.449 masyarakat Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mengalami gangguan kesehatan jiwa. Adapun penyebabnya dikarenakan berbagai hal.

Programer Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Kudus Indria Toni Setyadi mengatakan, jumlah 1.449 orang yang mengalami gangguan kesehatan jiwa itu hasil temuan pemeriksaan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Yakni meliputi klinik dan puskesmas.

Menurutnya, angka 1.449 itu tercatat sejak Januari 2025 sampai Juni 2025. Mereka yang mengalami gangguan kesehatan jiwa itu terdapat di berbagai kecamatan di Kabupaten Kudus.

”Mereka terdeteksi melalui pengobatan di faskes tingkat pertama,” katanya, Jumat (8/8/2025).

Ia menyampaikan, masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan jiwa paling banyak ada di Kecamatan Gebog. Sedangkan paling sedikit ada di Kecamatan Bae.

”Kecamatan Bae ada 105 orang dengan gangguan kesehatan jiwa,” sambungnya.

Sementara itu, Kecamatan Mejobo ada 115 orang, Kecamatan Undaan ada 128 orang, Kecamatan Jekulo ada 130 orang, dan Kecamatan Jati ada 155 orang.

Sedangkan di Kecamatan Dawe ada 170 orang, Kecamatan Kota ada 196 orang, dan di Kecamatan Kaliwungu 198 orang.

Persoalan Ekonomi... 

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler