Nuryanto menjelaskan, beberapa kali pihaknya masih menemukan pelaku usaha maupun pedagang yang menggunakan bahan pengawet. Terkadang juga menggunakan bahan pemanis berlebih.
”Ada juga pedagang yang menggunakan bahan makanan kimia. Hal semacam ini berbahaya karena merusak hati dan ginjal,” ujarnya.
Ia berharap, program PKP ini memberikan manfaat untuk masyarakat sebagai konsumen. Di sisi lain juga memberikan manfaat untuk pelaku usaha makanan.
”Harapan kami produsen dan konsumen tidak dirugikan satu sama lain,” imbuhnya.
Murianews, Kudus – Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus, Jawa Tengah kembali menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Keamanan Pangan di tahun 2025.
Adapun sasaran penyuluhan adalah pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP). IRTP yang tertarik dapat mendaftarkan diri pada kurun waktu 3-22 September 2025, melalui laman bit.ly/daftarPKPKudus.
Sekretaris DKK Kudus Nuryanto mengatakan, ada berbagai syarat yang harus dipenuhi calon peserta ketika hendak mengikuti acara ini. Yakni, sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT).
”Kemudian, pelaku usaha belum pernah mengikuti Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP),” katanya, Jumat (12/9/2025).
Peserta yang hendak mengikuti acara ini juga diperuntukkan bagi masyarakat yang masa berlaku Sertifikat PKP sudah habis. Apabila ada informasi yang hendak ditanyakan dapat menghubungi nomor 082133043604.
Kuota peserta di acara ini mencakup 50 orang. Mereka nantinya dibekali beragam tata cara untuk memproduksi makanan yang baik dari segi gizi dan kebersihannya.
”Peserta akan dilatih tata cara mengolah makanan yang baik, memilih bahan baku yang baik, kebersihan dapur produksi dan hal lainnya,” sambungnya.
Penyuluhan Keamanan Pangan ini bertujuan agar pelaku UMKM menjaga kualitas makanan dengan baik. Selain itu tidak menggunakan bahan kimia.
Menjaga Kualitas...
”Ada edukasi agar tidak menggunakan bahan pengawet maupun bahan kimia. Kegiatan ini menyasar pelaku UMKM atau pedagang makanan cepat saji,” terangnya.
Nuryanto menjelaskan, beberapa kali pihaknya masih menemukan pelaku usaha maupun pedagang yang menggunakan bahan pengawet. Terkadang juga menggunakan bahan pemanis berlebih.
”Ada juga pedagang yang menggunakan bahan makanan kimia. Hal semacam ini berbahaya karena merusak hati dan ginjal,” ujarnya.
Ia berharap, program PKP ini memberikan manfaat untuk masyarakat sebagai konsumen. Di sisi lain juga memberikan manfaat untuk pelaku usaha makanan.
”Harapan kami produsen dan konsumen tidak dirugikan satu sama lain,” imbuhnya.
Editor: Dani Agus