Rabu, 19 November 2025

Murianews, GroboganPemkab Grobogan melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) akhirnya mengumumkan nama-nama yang lolos Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Pengumuman dilakukan pada Kamis (11/9/2025) malam. Total ada lebih dari 3.500 nama yang diumumkan lolos. Mereka terdiri dari formasi teknis, guru, dan medis.

Dalam pengumuman yang ditandatangani Sekda Grobogan Anang Armunanto itu dijelaskan, peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Kemudian juga melengkapi dokumen pemberkasan secara elektronik melalui laman resmi SSCASN paling lambat pada 15 September 2025.

Dokumen yang harus disiapkan di antaranya pas foto terbaru dengan latar belakang merah, ijazah asli serta dokumen pendukung lainnya.

Dokumen itu antara lain surat pernyataan kesediaan mengabdi, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah.

Dijelaskan, peserta yang lulus tetapi memutuskan mengundurkan diri diwajibkan melapor melalui laman SSCASN dengan melampirkan surat pernyataan pengunduran diri bermeterai.

Panitia seleksi juga berhak membatalkan kelulusan jika ditemukan ketidaksesuaian data, pemberian keterangan palsu, atau pemalsuan dokumen.

Tidak Dipungut Biaya... 

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler