Rabu, 19 November 2025

Diketahui, Bea Cukai Kudus, Jawa Tengah, mencatatkan kinerja positif pada Semester I Tahun 2025. Tercatat, total penerimaan negara telah mencapai Rp 20,27 triliun atau sebesar 42,22 persen dari target tahunan sebesar Rp 48,02 triliun. Pencapaian tersebut terdiri dari penerimaan bea masuk sebesar Rp 68,35 miliar dan cukai sebesar Rp 20,2 triliun.

Sementara itu, Ketua Umum PPRK Kudus, M Dodiek T. Wartono mengatakan terkait Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sudah dilakukan pembagiannya. Pihaknya bersama Gubernur Jawa Tengah telah membagikan kepada karyawan buruh rokok.

”Terkait pembagian DBHCHT sudah ada persentase dan pembagiannya. Kami beserta pak gubernur sudah membagikan ke karyawan buruh rokok,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya berkomitmen untuk tidak melakukan PHK kepada buruh rokok. Sebab, efeknya akan begitu besar.

”Anggota kami sudah berkomitmen untuk tidak melakukan PHK karena nantinya efeknya akan domino,” terangnya.

Pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah strategis agar tidak terjadi PHK terhadap buruh rokok. Menurutnya peran buruh rokok juga berjasa untuk perusahaan.

”Ada langkah-langkah strategis yang disiapkan oleh masing-masing perusahaan. Alhamdulillah sampai sekarang tidak ada kabar PHK,” pungkasnya.

Editor: Budi Santoso

 

Komentar