Rabu, 19 November 2025

Merujuk pada Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, sertifikat lulus pelatihan menjadi syarat mutlak penugasan.

Anggun khawatir, jika pengisian tidak dipercepat, kekosongan kepala sekolah di Kudus akan bertambah banyak pada 2026 karena banyaknya kepala sekolah yang akan pensiun.

Pihaknya menambahkan, pada tahun 2026 Ia akan kembali menganggarkan pelatihan bagi calon kepala sekolah. Hanya saja, jumlah peserta yang bisa diberangkatkan masih menunggu keputusan anggaran daerah dan persetujuan dari kementerian.

”Apabila pengisian kepala sekolah tidak dilakukan, maka pada 2026 nanti kekosongan kepala sekolah di Kabupaten Kudus bisa bertambah lebih banyak. Terlebih tahun depan akan ada banyak kepala sekolah yang pensiun,” terangnya.

Editor: Cholis Anwar

Komentar