Rabu, 19 November 2025

”Masyarakat bisa daftar sendiri secara online atau bisa menghubungi pendamping halal Kemenag Kudus maupun datang langsung ke kantor Kemenag Kudus akan kami bantu,” terangnya. 

Ia menyarankan pelaku usaha mikro dan kecil untuk memanfaatkan program ini. Terlebih program ini gratis tanpa dipungut biaya apapun. 

”Harapan kami masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan Sertifikasi Halal,” imbuhnya. 

Editor: Supriyadi

Komentar

Terpopuler