Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

MuriaNews, Kudus – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kudus mencanangkan komitmen bersama pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Ballroom Hotel Sapphire, Kabupaten Kudus, Senin (8/6/2026).

Sebanyak 622 petugas disiapkan untuk melakukan pendataan door to door di seluruh wilayah Kabupaten Kudus mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Kudus Samani Intakoris, Forkopimda, kepala OPD, camat, kepala desa, hingga sejumlah organisasi usaha di Kabupaten Kudus.

Kepala BPS Kudus Eko Suharto mengatakan, Sensus Ekonomi 2026 merupakan amanat Undang-undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik yang wajib dilaksanakan BPS setiap 10 tahun sekali pada tahun berakhiran angka enam.

”Sensus Ekonomi 2026 ini merupakan sensus ekonomi yang ketujuh. Pertama kali dilaksanakan pada tahun 1986,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan sensus, BPS memiliki penanda warna berbeda untuk tiap kegiatan sensus nasional. Untuk Sensus Ekonomi 2026 menggunakan warna oranye, Sensus Penduduk berwarna biru, sedangkan Sensus Pertanian menggunakan warna hijau.

Gambaran terbaru...  

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler