”Untuk combine harvester sudah ada dua kelompok tani yang mengajukan KSO, yaitu dari Desa Kutuk dan Desa Terangmas,” terangnya.
Adapun alsintan yang diadakan melalui APBD 2026 meliputi traktor roda dua dan roda empat, pompa air, rice transplanter, drone sprayer, combine harvester, hand sprayer, mist blower, dryer hingga rice milling unit.
Keberadaan Brigade Alsintan diharapkan dapat meningkatkan efisiensi usaha tani, mempercepat proses pengolahan lahan dan panen, sekaligus membantu petani mengakses alat pertanian modern tanpa harus memiliki sendiri.
”Harapannya semua alat itu bisa dimanfaatkan petani untuk mendukung produksi padi dan ketahanan pangan,” imbuhnya.
Murianews, Kudus – Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Kudus memperkuat layanan Brigade Alsintan melalui pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang bersumber dari APBD Kabupaten Kudus Tahun 2026.
Saat ini, sejumlah kelompok tani mulai mengajukan kerja sama operasional (KSO) untuk memanfaatkan alsintan tersebut, terutama alat panen modern combine harvester.
Kepala Bidang Pertanian Dispertan Kudus, Muhammad Isnuroso mengatakan, seluruh alsintan yang diadakan telah dikirim dan diperiksa pada 30 April 2026. Saat ini, seluruh unit masih berada di Gudang Alsintan di belakang Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Undaan.
”Pengadaan alsintan APBD Kabupaten tahun 2026 sudah dilaksanakan. Barang sudah dikirim dan sudah kami periksa 30 April lalu,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (9/6/2026).
Pada pengadaan APBD tahun ini, Dispertan Kudus menerima satu unit rotavaktor atau traktor roda crawler senilai Rp 337,9 juta serta dua unit combine harvester besar dengan total nilai Rp 880 juta.
Bukan hibah...
Ia menjelaskan, alsintan tersebut bukan bantuan hibah untuk kelompok tani, melainkan aset dinas yang dikelola melalui Brigade Alsintan dan dipinjamkan kepada kelompok tani melalui sistem KSO.
”Ini masuk belanja modal, bukan hibah. Jadi memang untuk mendukung program ketahanan pangan dan mendukung penggunaan alat mesin pertanian bagi petani,” katanya.
Saat ini, Dispertan Kudus masih menyelesaikan proses KSO sebagai dasar pemanfaatan alsintan oleh kelompok tani yang mengajukan permohonan.
Menurutnya, kelompok tani yang ingin memanfaatkan alsintan wajib mengajukan proposal dan surat permohonan kepada dinas. Selanjutnya, pengajuan tersebut akan diverifikasi oleh tim teknis.
”Tetap ada surat proposal dari kelompok yang diserahkan ke dinas. Nanti ada proses verifikasi dari tim teknis,” jelasnya.
Untuk alat panen modern berupa combine harvester, Dispertan Kudus telah menerima dua pengajuan KSO dari kelompok tani di Desa Kutuk dan Desa Terangmas, Kecamatan Undaan.
Lewat APBD...
”Untuk combine harvester sudah ada dua kelompok tani yang mengajukan KSO, yaitu dari Desa Kutuk dan Desa Terangmas,” terangnya.
Adapun alsintan yang diadakan melalui APBD 2026 meliputi traktor roda dua dan roda empat, pompa air, rice transplanter, drone sprayer, combine harvester, hand sprayer, mist blower, dryer hingga rice milling unit.
Keberadaan Brigade Alsintan diharapkan dapat meningkatkan efisiensi usaha tani, mempercepat proses pengolahan lahan dan panen, sekaligus membantu petani mengakses alat pertanian modern tanpa harus memiliki sendiri.
”Harapannya semua alat itu bisa dimanfaatkan petani untuk mendukung produksi padi dan ketahanan pangan,” imbuhnya.
Editor: Anggara Jiwandhana