Dispertan Kudus Datangkan Alsintan Baru, Poktan Bisa Langsung Pinjam
Wiwid Widia Yulhendrik
Selasa, 9 Juni 2026 16:02:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Ia menjelaskan, alsintan tersebut bukan bantuan hibah untuk kelompok tani, melainkan aset dinas yang dikelola melalui Brigade Alsintan dan dipinjamkan kepada kelompok tani melalui sistem KSO.
”Ini masuk belanja modal, bukan hibah. Jadi memang untuk mendukung program ketahanan pangan dan mendukung penggunaan alat mesin pertanian bagi petani,” katanya.
Saat ini, Dispertan Kudus masih menyelesaikan proses KSO sebagai dasar pemanfaatan alsintan oleh kelompok tani yang mengajukan permohonan.
Menurutnya, kelompok tani yang ingin memanfaatkan alsintan wajib mengajukan proposal dan surat permohonan kepada dinas. Selanjutnya, pengajuan tersebut akan diverifikasi oleh tim teknis.
”Tetap ada surat proposal dari kelompok yang diserahkan ke dinas. Nanti ada proses verifikasi dari tim teknis,” jelasnya.
Untuk alat panen modern berupa combine harvester, Dispertan Kudus telah menerima dua pengajuan KSO dari kelompok tani di Desa Kutuk dan Desa Terangmas, Kecamatan Undaan.
Lewat APBD...
Baca Juga



