Selasa, 28 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Prasasti Mihrab Masjid Al-Aqsha Kudus menjadi objek kajian berbagai disiplin ilmu dalam penelusuran Hari Jadi Kabupaten Kudus. Akademisi arkeologi dan ahli astronomi kalender Islam menilai prasasti tersebut memiliki nilai penting dalam merekonstruksi sejarah Kudus.

Hal itu disampaikan dalam Seminar Rekonstruksi Historis Hari Jadi Kabupaten Kudus di Pendapa Kabupaten Kudus, Senin (27/7/2026).

Akademisi dan peneliti arkeologi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada (UGM) Musadad menjelaskan, Prasasti Mihrab Masjid Al-Aqsha merupakan sumber primer yang mencatat pembangunan masjid oleh Ja’far Shadiq atau Sunan Kudus pada 19 Rajab 956 Hijriah atau 23 Agustus 1549 Masehi.

Namun, menurutnya, dalam kajian arkeologi perlu dibedakan antara kronologi pembangunan bangunan monumental dengan terbentuknya sebuah kota.

”Prasasti Mihrab Masjid Al-Aqsha merupakan sumber primer yang sangat kuat karena memuat informasi waktu pembangunan masjid. Tetapi dalam arkeologi perlu dibedakan antara kronologi pendirian bangunan dan kronologi terbentuknya kota,” paparnya.

Ia menjelaskan, pembangunan bangunan keagamaan berskala besar umumnya terjadi ketika komunitas telah memiliki struktur sosial yang mapan. Karena itu, tahun 1549 lebih tepat dipahami sebagai tonggak penting perkembangan Kudus.

Sudah dihuni... 

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berita Terkini