Beredar Surat Pencopotan Wakil Rektor 1 UMK, Benarkah?
Yuda Auliya Rahman
Jumat, 9 Juni 2023 13:11:26
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Beberapa hari lalu, sempat ada audiensi tentang persoalan dugaan intimidasi yang menimpa Annisya’ Qona’ah, wisudawati terbaik program studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) UMK.
Audiensi tertutup yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah ini digelar di Pringgitan Pendapa Kabupaten setempat. Pihak Yayasan Pembina UMK, perwakilan mahasiswa, dosen PGSD hingga Ikatan Alumni UMK.
Baca juga: Yayasan Pembina UMK Buka Suara Soal Dugaan Intimidasi yang Menimpa Wisudawan Terbaik
Annisya’ Qona’ah juga turut hadir dalam audiensi tersebut. Hanya saja, tidak ada WR 1 Dr Sulistyowati yang terlihat dalam audiensi waktu itu.
Info terbaru, beredar surat yang isinya menyatakan jika Wakil Rektor 1 UMK Dr Sulistyowati dinonaktifkan dari jabatanya. Hal ini tertuang dalam surat nomor: 316/R.UMK/Sek/F.08.79/VI/2023 yang ditanda tangani Rektor UMK Prof Darsono tertanggal 9 Juni 2023.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



