SMP Negeri di Kudus yang kuota peserta didik barunya belum terpenuhi bisa mengajukan perpanjangan waktu. Perpanjangan waktu PPDB tersebut bisa dilakukan secara offline atau langsung melakukan pendaftaran di sekolah.
Kasi Kurikulum pada Dinas Pendidikan Kepemudaan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus Afri Shofianingrum membenarkan hal tersebut. Sekolah bisa mengajukan surat ke dinas untuk melaksanakan perpanjangan waktu PPDB secara offline.
”Bisa mengajukan perpanjangan secara offline, mengajukam surat dulu ke dinas, kurangnya berapa,” katanya, Jumat (23/6/2023).
Ia menjelaskan, nantinya perpanjangan waktu dengan sistem offline ini mengikuti jadwal yang sudah ada, yakni mulai 23-30 Juni 2023. PPDB offline ini dibarengkan dengan beberapa sekolah lain yang tidak menggunakan metode PPDB daring, seperti SMPN 3 Dawe, SMP Satu Atap Gebog, dan SMP Satu Atap Undaan.
Meski demikian, pihaknya menyebut hingga saat ini belum ada sekolah yang mengajukan perpanjangan waktu. Hanya saja, jika dilihat di sistem memang masih ada sekolah yang belum memenuhi kuota PPDB, yakni SMPN 3 Bae.Berdasarkan data resmi di Kudus.siap-ppdb.com, hingga pukul 14.00 WIB, Jumat (23/6/2023), di SMPN 3 Bae baru ada 127 peserta didik yang masuk jalur zonasi, 77 jalur prestasi, dan 15 jalur Afirmasi, dan sama sekali tidak ada peserta didik yang masuk lewat jalur perpindahan orang tua.Jika ditotal, peserta didik yang masuk dari sejumlah jalur di SMPN 3 Bae itu baru ada 219 siswa. Sementara kuota siswa baru yang dipersiapkan ada 256. Sehingga, masih ada kekurangan sekitar 37 siswa.”Belum ada yang mengajukan, tapi kalau dilihat dari pendaftarnya yang kurang sementara itu di SMPN 3 Bae. Jika ada siswa yang belum masuk ke sekolah negeri bisa daftar ke SMPN 3 Bae,” jelasnya. Editor: Dani Agus
Murianews, Kudus – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) daring SMP Negeri di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah ditutup pada Jumat (23/6/2023) pukul 14.00 WIB.
SMP Negeri di Kudus yang kuota peserta didik barunya belum terpenuhi bisa mengajukan perpanjangan waktu. Perpanjangan waktu PPDB tersebut bisa dilakukan secara offline atau langsung melakukan pendaftaran di sekolah.
Kasi Kurikulum pada Dinas Pendidikan Kepemudaan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus Afri Shofianingrum membenarkan hal tersebut. Sekolah bisa mengajukan surat ke dinas untuk melaksanakan perpanjangan waktu PPDB secara offline.
Baca juga: Pendaftaran PPDB Tinggal Sehari, SMP Negeri di Kudus Ini Masih Banyak Kuota Kosong
”Bisa mengajukan perpanjangan secara offline, mengajukam surat dulu ke dinas, kurangnya berapa,” katanya, Jumat (23/6/2023).
Ia menjelaskan, nantinya perpanjangan waktu dengan sistem offline ini mengikuti jadwal yang sudah ada, yakni mulai 23-30 Juni 2023. PPDB offline ini dibarengkan dengan beberapa sekolah lain yang tidak menggunakan metode PPDB daring, seperti SMPN 3 Dawe, SMP Satu Atap Gebog, dan SMP Satu Atap Undaan.
Meski demikian, pihaknya menyebut hingga saat ini belum ada sekolah yang mengajukan perpanjangan waktu. Hanya saja, jika dilihat di sistem memang masih ada sekolah yang belum memenuhi kuota PPDB, yakni SMPN 3 Bae.
Berdasarkan data resmi di Kudus.siap-ppdb.com, hingga pukul 14.00 WIB, Jumat (23/6/2023), di SMPN 3 Bae baru ada 127 peserta didik yang masuk jalur zonasi, 77 jalur prestasi, dan 15 jalur Afirmasi, dan sama sekali tidak ada peserta didik yang masuk lewat jalur perpindahan orang tua.
Jika ditotal, peserta didik yang masuk dari sejumlah jalur di SMPN 3 Bae itu baru ada 219 siswa. Sementara kuota siswa baru yang dipersiapkan ada 256. Sehingga, masih ada kekurangan sekitar 37 siswa.
”Belum ada yang mengajukan, tapi kalau dilihat dari pendaftarnya yang kurang sementara itu di SMPN 3 Bae. Jika ada siswa yang belum masuk ke sekolah negeri bisa daftar ke SMPN 3 Bae,” jelasnya.
Editor: Dani Agus