Rumah Lansia di Kudus Disatroni Maling, Perhiasan Emas Diembat
Yuda Auliya Rahman
Selasa, 8 Agustus 2023 12:56:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Kudus – Rumah lansia di Kelurahan Wergu Kulon, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah disatroni maling, Selasa (8/8/2023) pagi. Maling yang datang diduga sebanyak empat orang itu berhasil menggasak perhiasan emas milik korban.
Rumah tersebut merupakan rumah milik pasangan lansia Pratikno Hananta (77) dan Arisa Februartini, yang ada di Jalan Kenari atau Gang 2.
Kapolsek Kota Iptu Subkhan membenarkan adanya kejadian pencurian tersebut. Saat pencurian itu terjadi, hanya ada seorang nenek yang ada di rumah.
”Jadi waktu itu hanya lansia nenek yang di rumah. Suaminya baru berolahraga di Balai Jagong,” katanya.
Ia menjelaskan, saat itu tiba-tiba ada empat orang yang datang. Dua di antaranya, berada di luar rumah dan mengalihkan perhatian nenek tersebut degan mengobrol.
”Dua orang yang lain setelah itu masuk ke rumah dan masuk ke kamar," ucapnya.
Pencuri yang sudah masuk itu, sambung dia, merusak lemari yang ada di dalam kamar dan menggasak perhiasan kalung yang tersimpan di laci almari kamar.
”Kerugian itu perhiasan kalung, senilai kurang lebih Rp 20 juta," ucapnya.
Editor: Ali Muntoha



