Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Sirkuit ujian SIM C terbaru, kini mulai berlaku di Satpas SIM Polres Kudus. Ada beberapa ketentuan sirkuit baru yang dilakukan dalam ujian SIM C ini.

Di antaranya, praktik ujian SIM C yang dulunya menggunakan lintasan, kini menjadi sirkuit yang menyambung. Kemudian, materi praktek zig-zag ditiadakan atau dihapus.

Selain itu, materi praktik ujian SIM yang dulunya menggunakan skema 'angka 8' kini diubah menjadi 'huruf S'. Ukuran luas sirkuit juga diperlebar yang awalnya 1,5 lebar kendaraan kini menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

Kanit Regident Satlantas Polres Kudus Iptu Noor Alifi mengatakan, dalam ujian SIM C terbaru ini, berbagai uji praktik langsung bisa dilaksanakan dalam sekali ujian di sirkuit tersebut. Setidaknya ada empat materi praktik ujian SIM C tersebut.

”Jadi ada uji pengereman/keseimbangan, uji u-turn, uji leter S, uji menghindar, dan uji kecepatan. Ujian SIM terbaru ini sesuai arahan Korlantas Polri dan mulai berlaku Senin kemarin,"  katanya, Selasa (8/8/2023).

Ia menjelaskan, dalam sirkut ujian SIM tersebut juga terdapat berbagai macam rambu. Di antaranya batas kecepatan, traffic light, rambu putar arah, rambu jalan berkelok, hingga rambu peringatan belokan.

”Kami berikan kesempatan sampai tiga kali. Tapi kami yakin hanya sekali pasti sudah bisa, karena ujian SIM C ini memang didesain lebih mudah dan diperlebar," ujarnya.

Editor: Ali Muntoha

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler