Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kudus – Penyelidikan kasus dugaan jual beli jabatan dalam proses pengisian direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kudus saat ini masih diterus dikembangkan dan didalami Kejaksaan Negeri Kudus. Sebanyak 11 orang saksi sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kudus Arga Maramba menyebut, kasus dugaan jual beli jabatan itu saat ini masih tahap pengumpulan keterangan dari beberapa pihak. Utamanya, sejumlah nama orang yang tertera dalam laporan aduan yang dilayangkan oleh pelapor.

”Ada 11 yang sudah kami panggil kami mintai keterangan. Tapi di antara itu ada yang kami panggil lagi dua kali untuk kembali menggali lebih dalam keterangan dari yang bersangkutan. Pihak dari Grobogan (PDAM Grobogan) kami panggil lagi,” katanya, Selasa (12/9/2023).

Belasan orang yang sudah dipanggil itu, dari berbagai unsur diantaranya PDAM Grobogan, PDAM Kudus, tim seleksi, tim uji kompetensi, penerbit sertifikat hingga unsur dari DPRD.

”Dua orang dari DPRD Kudus yang di lapdu diduga ada keterkaitannya. Keduanya datang ketika kami panggil. Kami mintai keterangan terkait posisi di dewan dengan aduan jual beli jabatan itu sebenarnya seperti apa,” ungkapnya.

Pihaknya saat ini masih melakukan pengumpulan keterangan tambahan. Terlebih pihak pelapor menyebut akan menghadirkan saksi yang mengetahui tentang perkara tersebut.

”Menurut pelapor itu ada saksi yang mau dihadirkan dan memberikan keterangan sejelas-jelasnya. Kami tengah tunggu saksi yang dimaksud,” jelasnya.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler