Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Penipuan bermodus COD atau Cash on Delivery kembali marak. Terbaru, peristiwa itu terjadi di wilayah Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis (14/9/2023).

Dalam peristiwa itu, pelaku berhasil membawa kabur iPhone 14 Pro kondisi baru dan motor Honda Scoopy dari dua korban dalam sekali tempo saat COD di tempat yang sama. Polisi menyebut, penipuan dengan cara itu merupakan modus lama.

”Modus COD itu sebenarnya modus lama. Kami sudah pernah ungkap kejadian serupa (Maret 2023),” kata Kasatreskrim Polres Kudus AKP Danang Sri Wiratno, Jumat (15/9/2023).

Ia menjelaskan, pada kejadian di Gebog, pelaku memanfaatkan pasar online untuk mencari target. Pelaku, berpura-pura menjadi pembeli dan mengajak dua penjual untuk COD di tempat yang sama.

”Ini penipuan. Jadi itu COD ditempat yang punya motor, lalu pura-pura mau di coba. Saat itu juga COD HP di tempat yang sama. Jadi penjual HP mengiranya itu rumah pelaku. Akhirnya pelaku berhasil membawa lari HP sama motornya itu,” ungkapnya.

Saat ini, sambung dia, Satreskrim Polres Kudus tengah mendalami kasus tersebut. Pihaknya menegaskan akan memburu pelaku.

”Tentunya kami akan buru pelaku. Saat ini kami tengah lakukan penyelidikan. Mudah-mudahan bisa segera tertangkap,” ujarnya.

Pihaknya mengimbau, masyarakat lebih waspada saat menjual barang-barang berharga di media sosial. Masyarakat diminta untuk tidak gegabah memberikan barang sebelum pembeli memberikan uangnya aehingga kejadian serupa tak akan lagi terjadi.

”Harus lebih waspada jangan COD di sembarang tempat. Misal jika jual motor dan pembeli mau coba juga harus diikuti. Lebih hati-hati lagi saat melakukan transaksi jual beli,” ucapnya.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler