2 Ribu Lebih Pelanggar Lalu Lintas Ditilang di Kudus
Yuda Auliya Rahman
Selasa, 19 September 2023 04:27:00
Murianews, Kudus – Dua ribu lebih pelanggar lalu lintas ditilang dalam dua pekan terakhir. Total ada 2003 pelanggar lalu lintas baik pengemudi motor ataupun mobil yang ditilang saat Operasi Zebra Candi yang digelar mulai Senin – Minggu (4-17/9/2023).
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kudus Ipda Wahyu Agung menjelaskan, dari dua ribu lebih pelanggar lalu lintas yang ditilang ini, 1466 diantaranya tertangkap Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Mereka melanggar lalu lintas di sejumlah titik kamera yang terpasang di berbagai persimpangan, dan ETLE drone yang beberapa waktu lalu dioprasikan di Kudus.
Selain itu, ada juga 537 pengendara motor ataupun mobil yang ditilang karena tertangkap petugas melanggar lalu lintas secara kasat mata. Semuanya dalam proses penanaganan.
”Ada juga yang hanya kami beri teguran sebanyak 1027 pelanggar. Karena operasi zebra ini salah satu prioritasnya juga untuk sosialisasi memberikan pemamahaman ke masyarakat untuk tertib berlalu lintas” katanya, Selasa (19/9/2023).
Para pelanggar lalu lintas yang tertangkap ini, kebanyakan masih melakukan pelanggaran tidak meggunakan helm, hingga memakai knalpot brong bagi pengendara roda dua. Sementara pengendara roda empat juga ada yang tertangkap basah lawan arah di jalur jalan yang tak diperbolehkan untuk mobil melintas.
”Yang pengendara mobil rata-rata mereka melanggar rambu larangan melintas. Seperti di Jalan KH Turaichan Adjhuri ke arah barat,” ungkapnya.
Editor: Budi Santoso



