Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Polisi menggencarkan razia peredaran miras (minuman keras) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mulai di toko hingga kafe karaoke. Alhasil, dalam razia yang digelar jajaran Poltes Kudus pada Senin (18/9/2023) malam, 96 botol berhasil diamankan polisi.

Seratusan lebih botol miras ini diamankan di salah satu tempat karaoke di wilayah Kecamatan Jati, Kudus. Semuanya dijadikan sebagai barang bukti.

”Pleton siaga Polres Kudus yang melaksanakan razia peredaran miras berhasil menyita 96 botol miras, mulai dari bir, anggur merah, vodka, congyanh, hingga kawa-kawa,” kata Kabag Ops Polres Kudus Kompol Catur Kusuma Adi, Selasa (19/9/2023).

Ia menjelaskan, penggencaran razia peredaran miras ini dilakukan karena miras menjadi kerap menjadi salah satu penyebab terjadinya tindak kriminalitas ataupun gangguan kamtibmas di masyarakat. Sehingga hal ini sebagai salah satu langkah untuk meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan.

”Seusai perintah pimpinan, operasi razia terus kami intensifkan. Baik dijajaran Polres ataupun Polsek wilayah,” ucapnya.

Pihaknya mengimbau agar masyarakat bisa turut berperan aktif untuk segera melapor ke kepolisian jika mengetahui ada peredaran miras yang terjadi di wilayahnya. Masyarakat bisa mengadu ke call center 110 atau layanan aduan Polres Kidus 0821-3706-6566.

”Informasi sekecil apa pun dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Hal ini bertujuan untuk membuat situasi kondusif dan masyarakat aman, serta nyaman,” tandasnya.

Editor: Budi Santoso

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler