Diduga Pesta Miras, Kumpulan Pelajar di Grobogan Dibubarkan
Saiful Anwar
Jumat, 18 Agustus 2023 09:49:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Grobogan – Sejumlah pelajar dari berbagai sekolah menengah di Grobogan, Jawa Tengah (Jateng), dibubarkan petugas kepolisian dari Sat Samapta Polres Grobogan, Jumat (18/8/2023) siang. Mereka diduga sedang pesta minuman keras (miras) di sebuah warung di sekitar Simpanglima Purwodadi.
Kasat Samapta Polres Grobogan AKP Daryanto menerangkan, pihaknya awalnya mendapat informasi bahwa terdapat segerombol anak sekolah yang berkumpul diduga sembari minum-minuman keras. Sejumlah anggotanya kemudian langsung mendatangi lokasi tersebut
”Kami kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan. Puluhan pelajar tersebut berasal dari beberapa sekolah, termasuk ada yang dari sekolah di wilayah Kecamatan Kradenan,” ujarnya.
Kasat Samapta menambahkan, saat dilakukan pengecekan petugas tidak menemukan adanya botol miras seperti yang telah diinfokan masyarakat. Petugas hanya menemukan bendera di tas mereka.
”Saat dilakukan pengecekan, hanya ditemukan beberapa bendera yang bertuliskan salah satu sekolah yang berada di Purwodadi,” imbuhnya.
Para anggota Sat Samapta Polres Grobogan tetap melakukan pengecekan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Dia menegaskan, hal itu dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya kenakalan remaja.
”Dilakukan pengecekan, untuk mengantisipasi beberapa hal yang dapat menimbulkan kerawanan. Misalnya, mengkonsumsi miras atau bahkan narkoba. Atau misal ada senjata tajam,” imbuhnya.
Karena tidak ditemukan benda-benda yang dimaksud, mereka kemudian diminta untuk pulang ke rumah masing-masing. Hal itu untuk menghindari terjadinya gangguan kamtibmas yang kemungkinan terjadi.
Editor: Cholis Anwar



