Sabtu, 19 April 2025

Murianews, Kudus – Uang Rp65 Juta dan puluhan gram perhiasan emas raib digasak maling yang beraksi di Desa Gondang Manis, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Aksi pencurian di rumah Sugeng Suprihatin ini diketahui pada Minggu (1/10/2023) kemarin.

Kapolsek Bae, AKP Imam Soekirno membenarkan adanya pencurian tersebut. Pencurian tersebut terjadi diduga saat rumah dalam keadaan kosong.

Pelaku memanfaatkan momen saat korban beserta keluarga tengah pergi atau berada di luar rumah pada Sabtu (30/9/2023) malam. Saat itu, korban bersama istri dan anaknya pergi menghadiri pengajian di Desa Tanjung Karang sejak pukul 18.30 WIB.

Korban beserta anggota keluarganya baru pulang sekitar pukul 23.30 WIB. Namun, saat pulang korban sama sekali tidak menaruh curiga, dikarenakan saat pulang rumah dalam kondisi yang tertata rapi.

”Jadi korban pullang belum tahu kalau ada uang dan perhiasan yang hilang. Karena kondiri rumah masih terlihat dalam keadaan rapi. Pintu rumah juga masih keadaan terkunci dan tidak ada yang rusak,” katanya, Senin (2/10/2023).

Kemudian, keesokan harinya sekitar pukul 04.30 WIB istri korban berniat ke pasar dan mengambil tas. Nahas saat dicek ternyata tas yang akan dibawa itu sudah tidak ada uangnya.

”Dari ini, korban curiga dan mengecek uang dan perhiasan yang ada di laci meja rias. Ternyata setelah dicek kuncinya rusak dan bekas congkelan. Uang dan perhiasan yang ada didalamnya juga hilang,” ucapnya.

Pelaku pencurian ini, diduga beraksi saat rumah dalam kondisi kosong malam harinya. Pelaku kuga ditenggarai masuk melalui jendela kamar yang saat itu tidak terkunci.

Kejadian ini ditengarai mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga Rp 115 juta. Terdiri dari uang tunai senilai Rp65 juta, perhiasan kalung emas dan mainanya 14 gram, anting emas 2 gram, tiga cincin emas 6 gram hingga dua gelang emas 15 gram dan 10 gram.

Saat ini kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih dalam untuk mengungkap kasus pencurian tersebut.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Terpopuler