Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Beredarnya poster yang merincikan sejumlah ruas jalan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah menjadi zona merah rawah begal menjadi atensi kepolisian. Polisi sudah memastikan jika kabar yang ada di poster tersebut merupakan hoaks.

Bahkan, saat ini Polres Kudus tengah memburu penyebar hoaks yang membuat masyarakat resah. Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Danang Sri Wiratno menegaskan, akan memburu penyebar informasi hoaks yang sudah meresahkan masyarakat. Unit siber akan menangani hal tersebut.

”Ada unit siber yang menangani terkait informasi hoaks tersebut. Jika ditemukan tindak pidana, maka akan dilakukan proses hukum. Kami juga imbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap pelaku kejahatan dengan tidak membawa perhiasan berlebih saat berkendara,” katanya, Jumat (3/10/2023).

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto menegaskan, jika informasi yang ada di poster tersebut dipastikan hoaks alias tidak benar.

”Itu (postingan) tidak benar,” ucapnya.

Kapolres Kudus mengimbau agar masyarakat Kudus bisa selalu bijak dalam bermedia sosial. Terlebih, media sosial saat ini memiliki peran yang luar biasa di masyarakat.

Cepatnya informasi yang tersebar di  berbagai media sosial, sambung dia, bisa berdampak positif ataupun negatif. Oleh karenanya, masyarakat diminta untuk lebih bijak dalam memilah informasi yang diterima.

”Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah termakan isu tersebut, serta tidak ikut menyebarkan informasi atau berita yang belum tentu kebenarannya. Seperti isu sejumlah lokasi rawan kejahatan jalanan yang membuat keresahan di masyarakat,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, saat ini pihak kepolisian terus melakukan langkah-langkah untuk mencegah adanya tindak kejahatan. Salah satunya dengan mengintensifkan patroli dan memetakan daerah yang dinilai rawan kejahatan.

”Adanya patroli ini merupakan salah satu cara untuk meminimalisir terjadinya tindak kriminal. Kami intruksikan kepada seluruh jajaran agar meningkatkan pemantauan, kewaspadaan dan pengawasan untuk memberikan rasa aman ke masyarakat,” jelasnya.

Editor: Dani Agus

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler