Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Anggota Kepolisian Resor Kudus (Polres Kudus) diminta untuk netral dalam berbagai tahapan pelaksanaan pesta demokrasi pemilu 2024. Hal ini diungkapkan Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto saat memimpin apel pagi di lapangan Mapolres Kudus, Kamis (30/11/2023).

Kapolres mewanti-wanti seluruh personel Polri ataupun ASN dilingkup Polres Kudus untuk tetap netral. Terlebih, saat ini tahapan kampanye sudah dimulai.

”Seluruh anggota Polri dan ASN harus netral. Meski ada keluarga yang ikut menjadi calon,” katanya, Kamis (30/11/2023).

Netralitas personel sendiri, sambung Kapolres, salah satunya bisa ditunjukkan dengan bijak saat menggunakan media sosial. Dimana para personel dilarang untuk memberikan like atau menyukai postingan para peserta Pemilu 2024.

Selain itu, foto dengan berbagai simbol tangan juga tidak diperkenankan bagi personel Polres Kudus. ”Jaga netralitas. Terutama dalam bermedia sosial, bijak saat memberikan like, komen, ataupun foto terhadap tokoh yang sudah ditetapkan menjadi capres dan cawapres ataupun calon legislatif,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyebut tak segan memberikan tindakan tegas jika ada personel Polres Kudus yang diketahui melanggar atau tidak netral dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

”Akan ada sanksi apabila ada anggota yang masih melanggar,” ucapnya.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler