183 Napi Rutan Kudus Punya Hak Suara di Pemilu 2024
Yuda Auliya Rahman
Senin, 4 Desember 2023 15:51:00
Murianews, Kudus – Sebanyak 183 narapidana atau warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kudus memiliki hak suara di Pemilu 2024 mendatang. Seratusan narapidana Rutan ini pun didatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus untuk diberikan sosialisasi tentang pelaksanaan Pemilu 2024, Senin (4/12/2023).
Komisioner KPU Kudus Ahmad Kholil mengatakan, sosialiasi kepada warga binaan ini dilakukan untuk memberikan pengetahuan tentang pelaksanaan Pemilu yang akan dilakukan pada 14 Februari 2024 mendatang.
Sosialisasi dilakukan dengan memberikan berbagai pengetahuan. Mulai dari tahapan pemilu, pelaksanaanya, mekanisme pencoblosannya yang sah, tentang surat suara hingga sosialisasi untuk memilih pemimpin sesuai hati nuraninya.
”Karena memang warga binaan ini punya hak suara dan tugas kami memang mensosialisasikan dan melayani mereka agar bisa menggunakan hak suaranya,” katanya, Senin (4/12/2023).
Sementara Kepala Rutan Kelas II B Kudus Solichin menyebut, sosialisasi yang dilakukan KPU di Rutan Kudus ini disebut menjadi trobosan yang bagus. Apalagi, kedatangan KPU ini menginformasikan tentang tahapan-tahapan Pemilu 2024 kepada warga binaan.
”Ini baik sekali KPU sudah jemput bola. Warga binaan rutan Kudus ini juga seperti apa nantinya ketika mereka menggunakan hak pilihnya. Ada 183 warga binaan yang sudah punya hak pilih,,” ucapnya.
Selain itu, sambung dia, sosialisasi ini juga bisa membuat netralitas di tahun politik bagi warga binaan Kudus semakin terjaga.
Editor: Dani Agus



