TPS Khusus bagi Narapidana akan Disiapkan di Rutan Kudus
Yuda Auliya Rahman
Senin, 4 Desember 2023 16:23:00
Murianews, Kudus – Tempat pemungutan suara (TPS) khusus bagi narapidana atau warga binaan akan ada di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kudus pada pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus siap menyediakan TPS di Rutan Kudus
Komisioner KPU Kudus Ahmad Kholil mengatakan, daftar pemilih yang merupakan warga binaan masuk dalam lokasi khusus. Sehingga, akan ada satu TPS khusus yang nantinya ditempatkan di Rutan Kudus bagi warga binaan.
”TPS itu nanti memang khusus bagi warga binaan yang ada disini (Rutan Kudus). Berdasarkan data yang ada di Rutan Kudus ada 183 warga binaan yang sudah memiliki hak suara,” katanya, Senin (4/12/2023).
Ia menjelaskan, upaya penempatan TPS khusus di Rutan Kudus ini diharapkan warga binaan akan bisa menggunakan hak pilihnya dan mencoblos untuk memilih calon pemimpin yang baik sesuai hati nuraninya masing-masing. Pihaknya juga akan bekerjasama dengan petugas rutan untuk nantinya menjadi petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).
Nantinya, petugas KPU Kudus juga akan melaksanakan monitoring saat pemungutan suara berlangsung.
”Memang sudah menjadi tugas kami untuk melayani warga agar bisa menggunakan hak pilihnya, termasuk bagi warga binaan di Rutan Kudus,” ucapnya.
Editor: Dani Agus



