Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kudus – Belasan warga Dukuh Ngelo RT 8/RW 1, Desa Karangbener, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah menuntut pemerintah desa (pemdes) setempat untuk mengembalikan fungsi parit yang jadi aliran air.

Hal itu dilakukan karena saat ini, lahan yang sebelumnya merupakan parit untuk aliran air diduga malah didirikan pagar tembok perumahan. Protes ini dilayangkan lewat pemasangan banner di arah masuk ruas jalan yang merupakan hasil swadaya dari masyarakat setempat itu.

Salah seorang warga Basuki (76) menceritakan, jalan dan parit tersebut awalnya tidak ada. Namun, di tahun 85 saat itu warga yang memiliki tanah di lokasi tersebut setuju untuk membuat jalan secara swadaya dan dikerjakan dengan kerja bakti, dan di samping jalan diberi parit untuk aliran air.

”Dulu warga gotong royong iktikad baik mewakafkan tanah untuk jadi jalan kurang lebih tiga meteran, sepanjang kurang lebih 500 meteran, dan kiri kanan ya parit,” katanya Rabu (6/12/2023).

Kemudian, berjalannya waktu sekitar ada yang membeli sebidang tanah sekitar yang saat ini digunakan sebagai perumahan. Saat itu, parit yang awalnya ada untuk aliran air malah diuruk dan dibangun pagar.

”Jadi pagar itu ya awalnya parit. Sempat saat membangun banyak warga komplain, sempat dihentikan tapi akhirnya berjalan lagi didirkan pagar sekitar 150 meter sekitar tahun 2015,” ungkapnya.

Kini dengan tak adanya parit, air hujan tak bisa mengalir dan menggenangi jalan tanah hingga persawahan milik warga. Kondisi jalannya pun diduga agak menyempit.

”Sebelumnya air hujan ya lancar lewat parit itu. Tapi saat ini kalau hujan itu meluber dijalan dan di sawah-sawah warga,” ujarnya.

Saat ini belasan warga sekitar yang merasa terdampak meminta Pemerintah Desa Karangbener untuk memberikan solusi agar parit tersebut kembali dan air hujan kembali mengalir.

”Kami menuntut kepada desa, minta solusi yang baik. Bagaimana masalah ini bisa selesai, dan ada parit lagi yang untuk air mengalir,” jelasnya.

Editor: Dani Agus

 

Komentar

Berita Terkini