Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kudus –  Sebanyak 1.864 botol minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan jelang natal 2023 dan tahun baru 2024 (Nataru). Pemusnahan miras ini dilakukan dengan alat berat di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus, Jumat (22/12/2023) sore.

Selain miras bermerek, 650 liter miras oplosan yang dikemas dengan botol air mineral juga dimusnahkan.

Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto menyebut, ribuan miras yang dimusnahkan itu merupakan hasil sitaan razia penyakit masyarakat melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan.

”Ada 1.864 botol miras dan 650 liter miras oplosan yang kami musnahkan kali ini,” katanya, Jumat (22/12/2023) sore.

Pemusnahan miras dari hasil razia ini dilakukan untuk mewujudkan kondisi keamanan dan ketertiban di Kudus selama nataru. Apalagi selama ini, miras kerap menjadi pemicu terjadinya tindak kekerasan.

”Kami berkomitmen menjaga kondusifitas wilayah Kudus. Salah satunya dengan menciptakan lingkungan yang aman melalui pemberantasan peredaran miras ini,” ujarnya.

Sementara Kasat Samapta Polres Kudus AKP Ngatmin menyebut, miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil razia mulai dari Juni hingga Desember 2023 melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan. Sasaran di antaranya seperti memberantas peredaran minuman beralkohol, baik di warung, kafe hingga beberapa titik lain.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler