Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, Panji akan dimintai klarifikasi terkait dugaan penistaan agama. Kasus dugaan penistaan agama itu telah dilaporkan warga.
’’Al-Zaytun kemungkinan baru Senin akan dipanggil klarifikasi,’’ ujar Komjen Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, seperti dilansir Detik.com, Jumat (30/6/2023).
Baca: Dituding Bekingi Al Zaytun, Moeldoko: Yang Ngomong Suruh Sekolah Dulu!
Kemudian, lanjut Agus, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melakukan gelar perkara sehari setelah pemeriksaan Panji Gumilang, Selasa (4/7/2023).
Gelar Perkara yang dilakukan untuk menentukan apakah ada unsur pidana dalam perkara yang dilaporkan itu.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



