Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, Panji akan dimintai klarifikasi terkait dugaan penistaan agama. Kasus dugaan penistaan agama itu telah dilaporkan warga.

’’Al-Zaytun kemungkinan baru Senin akan dipanggil klarifikasi,’’ ujar Komjen Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, seperti dilansir Detik.com, Jumat (30/6/2023).

Baca: Dituding Bekingi Al Zaytun, Moeldoko: Yang Ngomong Suruh Sekolah Dulu!

Kemudian, lanjut Agus, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melakukan gelar perkara sehari setelah pemeriksaan Panji Gumilang, Selasa (4/7/2023).

Gelar Perkara yang dilakukan untuk menentukan apakah ada unsur pidana dalam perkara yang dilaporkan itu.
’’Mudah-mudahan, dari hasil gelar perkara tersebut, apakah perkara tersebut bisa naik ke penyidikan atau tidak, mudah-mudahan nanti diputuskan hari Selasa,’’ ujarnya.Baca: Jokowi Bantah Isu Al Zaytun Dibekingi IstanaDiketahui, polisi mendapat dua laporan terkait Panji Gumilang. Keduanya, Panji Gumilang dilaporkan melanggar Pasal 156 A KUHP tentang penistaan agama.Pertama laporan itu dilayangkan Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP). Laporan DPP FAPP itu teregistrasi dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.Selanjutnya, laporan dilayangkan Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023.

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler