Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kang Emil, sapaan akrabnya menyinggung perkembangan evaluasi itu saat memberi sambutan HUT ke-77 Bhayangkara, di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Sabtu (1/7/2023).

Dalam sambutannya itu, Kang Emil menyebut polemik Al Zaytun, pondok pesantren di Kecamatan Gantar, Indramayu itu menjadi urusan terakhirnya sebelum purnatugas sebagai Gubernur Jawa Barat.

Baca: Dituding Bekingi Al Zaytun, Moeldoko: Yang Ngomong Suruh Sekolah Dulu!

’’Tinggal satu lagi urusan pak gubernur, Al-Zaytun. Insyaallah, minggu depan selesai. Pak Presiden sudah memberikan arahan yang insyaallah sesuai dengan harapan masyarakat Jawa Barat,’’ katanya seperti dilansir Detik.com.

Ridwan Kamil memastikan, Menko Polhukam Mahfud Md akan menyampaikan hasilnya secara langsung pada pekan depan.

’’Kemungkinan hari Senin atau Selasa akan ada finalisasi dari pemerintah pusat, nanti Menko Polhukam yang akan menyampaikan secara detail,’’ ujarnya.
Ia mengatakan rapat bersama membahas Al Zaytun dengan Mahfud Md telah dilakukan. Meski begitu, Ridwan Kamil tak membeberkan detail hasil rapat itu.Baca: Polri Segera Panggil Pemimpin Al Zaytun Panji GumilangRidwan Kamil menyebut, saat ini penanganan Al Zaytun masih dibahas. Ia pun meminta semua pihak bersabar.’’Intinya sedang dibahas, kemarin juga saya rapat bersama Menko PMK, Menko Polhukam. Pembahasannya sangat mendalam. Jadi tunggu saja, nanti ada penyampaian secara komprehensif,’’ tutur Emil.Untuk diketahui, penanganan Al-Zaytun kini bukan lagi jadi kewenangan Pemprov Jawa Barat. Pemerintah pusat telah mengambil alih penanganan pondok yang dipimpin Panji Gumilang itu.Dengan begitu, Pemprov Jabar hanya menunggu arahan dari pemerintah pusat. Adapun dalam pertemuan Mahfud Md dan Ridwan Kamil diketahui telah menghasilkan tiga rekomendasi yakni adanya tindakan hukum pidana, tindakan hukum administrasi serta tindakan preventif.

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler