Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jakarta – Lukas Enembe dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD). Kondisi kesehatannya yang memburuk membuatnya harus dirujuk ke rumah sakit.

Namun, Lukas Enembe sempat menolak dibawa ke RSPAD oleh KPK. Kabar tersebut dibenarkan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (17/7/2023).

Melansir Detik.com, Ali Fikri mengatakan dokter KPK sudah merekomendasikan Lukas Enembe untuk dirujuk ke RSPAD. Namun, Lukas Enembe menolaknya sehingga tim jaksa menghubung pengacaranya dan keluarganya untuk membujuk supaya mau dibawa ke RSPAD.

Ali menyebut, kondisi kesehatan Lukas Enembe memburuk lantaran ogah meminum obat dari dokter. Lukas Enembe pun diimbau agar koorperatif mengikuti saran dokter demi kelancaran persidangannya.

’’Informasi yang kami terima, kondisi kesehatannya menurun karena yang bersangkutan tidak mau makan dan minum obat dari dokter, untuk itu ke depan kami berharap yang bersangkutan dapat kooperatif dan disiplin mengkonsumsi obat dan mengikuti saran dokter demi kesehatan dan kelancaran proses persidangannya,’’ katanya.

KPK memastikan, kesehatan para tahanan menjadi prioritas karena itu merupakan hak mereka. KPK juga memberikan hak-hak tahanan sesuai porsi dan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Pengacara Lukas Enembe Petrus Bala Pattyona mengatakan kliennya sakit dan dibawa ke RSPAD. Namun Lukas disebut sempat menolak tak mau dibawa ke RS karena kesal dengan KPK.

Petrus membenarkan pihaknya dihubungi Jaksa KPK, Minggu (16/7/2023) pukul 14.00 WIB. Ia diminta datang untuk membujuk Lukas Enembe agar mau dibawa ke RSPAD.

Saat itu, lanjut Petrus, Lukas Enembe sakit dan harus dibawa ke RSPAD. Lukas Enembe mengaku mual, pusing dan sudah dua hari tidak makan.

Menurutnya, sebelumnya Lukas Enembe sudah bersedia dibawa ke rumah sakit pada Sabtu (15/7/2023). Namun, ditunggu hingga pukul 19.00 WIB, Lukas Enembe tak kunjung dibawa ke rumah sakit.

KPK baru mau membawa Lukas Enembe ke rumah sakit pukul 21.00 WIB. Namun, Lukas Enembe sudah tidur.

’’Dan besoknya (Minggu, 16/7/2023), KPK baru mau bawa Pak Lukas ke RSPAD, tapi Pak Lukas sudah kadung kesal, jadi tidak mau dibawa ke RSPAD,’’ kata Petrus.

Ia menyebut kondisi Lukas telah menurun karena sudah tidak makan 2 hari. Selain itu kaki Lukas disebut membengkak.

’’Kondisinya sudah drop, sudah dua hari tidak masuk makanan, karena mual dan mengeluh pusing, serta ketika dibantu diminumkan air putih, Pak Lukas kesulitan menelan air minum. Seperti kesakitan tenggorokannya. Dan saya lihat kakinya mulai bengkak lagi,’’ katanya.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler