Murianews, Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memusnahkan ratusan gram narkoba dan senjata dari beragam kasus yang telah terungkap.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompok Achmad Ardy mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan yakni narkoba, senjata tajam hingga senjata api.
Rinciannya yakni, 560,67 gram ganja, 6,5577 gram sabu, hingga 1,1430 gram tembakau gorila. Kemudian, 24 senjata tajam, 481 senjata api laras pendek beserta peluru gotri dan selongsong pelurunya. Selain itu, petugas juga memusnahkan 231 ponsel dan 183 alat hisap narkoba yang turut disita.
’’Ganja 12 perkara jumlah barang bukti 560,67 gram. Metamfetamina 8 perkara jumlah barang bukti 6,5577 gram. Tembakau gorila 1 perkara jumlah barang bukti 1,1430 gram,’’ jelasnya seperti dikutip dari TBnews, Kamis (20/7/2023).
Ia mengungkapkan penindakan dan pemusnahan barang bukti narkotika sebagai komitmen kepolisian dalam memerangi bahaya dari barang haram tersebut.
Pemusnahan barang bukti tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi, hingga Kepala BNN Kota Jakarta Selatan, Kombes Pol Gazali Ahmad.



